×

Cara Membayar Pajak Bagi Orang Awam

Cara Membayar Pajak Bagi Orang Awam

Membayar pajak mungkin terdengar rumit bagi orang yang baru pertama kali melakukannya. Namun, dengan langkah-langkah yang jelas dan terarah, prosesnya bisa menjadi lebih mudah. Berikut ini panduan praktis untuk membayar pajak bagi orang awam:

PASTIKAN MEMILIKI NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang harus dimiliki sebelum membayar pajak. Jika belum punya NPWP, kamu bisa mendaftar secara online melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di pajak.go.id atau datang langsung ke kantor pajak dengan membawa dokumen identitas.

HITUNG JUMLAH PAJAK YANG HARUS DIBAYAR

Sebelum membayar, pastikan kamu sudah menghitung berapa jumlah pajak yang harus dibayar. Jika kamu bekerja sebagai karyawan, pajak penghasilan biasanya sudah dipotong oleh pemberi kerja. Namun, jika kamu bekerja mandiri atau memiliki usaha, kamu perlu menghitung sendiri pajak penghasilan (PPh) berdasarkan penghasilan bersih.

BUAT KODE BILLING

Untuk melakukan pembayaran pajak, kamu perlu membuat Kode Billing. Kode ini adalah identitas pembayaran pajak yang digunakan dalam sistem e-Billing. Berikut langkah-langkah membuat kode billing:

1. Login ke akun DJP Online di pajak.go.id.

2. Pilih menu e-Billing dan klik opsi Buat Kode Billing.

3. Isi data yang diminta, seperti jenis pajak, masa pajak, dan jumlah pajak yang akan dibayar.

4. Setelah semua diisi, klik Submit dan kode billing akan muncul. Kode ini harus kamu gunakan untuk pembayaran pajak.

PILIH METODE PEMBAYARAN

Setelah memiliki kode billing, kamu bisa memilih metode pembayaran yang paling sesuai untukmu. Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan:

1. ATM atau Mobile Banking

> Masuk ke menu pembayaran pajak di ATM atau mobile banking.

> Masukkan kode billing dan jumlah yang sesuai, lalu ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran.

2. Internet Banking

> Buka akun internet banking kamu.

> Pilih menu pembayaran pajak dan masukkan kode billing serta jumlah pajak yang harus dibayar.

3. Kantor Pos atau Bank

> Datang ke kantor pos atau bank yang bekerja sama dengan DJP.

> Berikan kode billing kepada petugas, dan lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tertera.

DAPATKAN BUKTI PEMBAYARAN

Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran pajak. Bukti ini bisa berupa struk ATM, tanda terima dari bank, atau notifikasi pembayaran dari layanan internet banking. Bukti ini sangat penting, terutama saat melaporkan SPT Tahunan.

LAPORKAN PEMBAYARAN MELALUI SPT

Setelah membayar pajak, kamu perlu melaporkan pembayaran tersebut dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filing di DJP Online. Pastikan untuk memasukkan detail yang sesuai dengan pembayaran yang sudah dilakukan.

KESIMPULAN

Membayar pajak bagi orang awam sebenarnya cukup mudah jika dilakukan dengan langkah yang benar. Mulai dari membuat NPWP, menghitung pajak, membuat kode billing, memilih metode pembayaran, hingga melaporkannya melalui SPT Tahunan. Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa membayar pajak tanpa kendala.

TAGS