Universitas Sains dan Teknologi Komputer
MENU NAVIGASI
Language
ID | EN | language
Beranda / Artikel / Informasi
Informasi 43 dibaca

Apa Saja Jenis Harta yang Bisa Menjadi Warisan?

G

Gusti Ayu Tita P

3 September 2026

Bagikan:
Apa Saja Jenis Harta yang Bisa Menjadi Warisan?

Warisan tidak selalu berbentuk uang tunai atau rumah yang ditinggalkan oleh seseorang setelah meninggal dunia. Harta warisan dapat berupa berbagai jenis aset dan hak yang memiliki nilai ekonomi, selama memang menjadi bagian dari harta peninggalan pewaris. Memahami jenis harta yang dapat diwariskan penting agar keluarga dapat mengetahui apa saja yang perlu didata sebelum proses pembagian dilakukan.

Dalam praktiknya, harta peninggalan dapat mencakup tanah, bangunan, kendaraan, tabungan, investasi, hingga hak tertentu yang dimiliki secara sah oleh pewaris. Namun, tidak semua harta yang berada di lingkungan keluarga otomatis menjadi harta warisan. Status kepemilikan, harta bersama, utang, serta ketentuan hukum yang berlaku perlu diperhatikan terlebih dahulu. Dalam hukum kewarisan Islam, harta peninggalan atau tirkah mencakup benda milik pewaris beserta hak-haknya, setelah kewajiban tertentu diselesaikan.

HARTA BERUPA TANAH DAN BANGUNAN

Tanah dan bangunan merupakan salah satu bentuk harta warisan yang paling umum ditemukan dalam keluarga. Contohnya adalah rumah, tanah kosong, apartemen, ruko, sawah, kebun, atau bangunan usaha yang secara sah dimiliki oleh pewaris. Aset tersebut dapat memiliki nilai yang cukup besar sehingga pendataannya perlu dilakukan secara teliti. Dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah dan dokumen terkait bangunan juga perlu diperiksa untuk memastikan status aset tersebut. Jika terdapat kepemilikan bersama dengan pihak lain, bagian yang benar-benar menjadi milik pewaris perlu ditentukan terlebih dahulu.

Pembagian tanah dan bangunan juga perlu memperhatikan kondisi fisik serta nilai ekonominya. Satu bidang tanah tidak selalu harus dibagi secara fisik, karena pembagian dapat menyesuaikan kesepakatan ahli waris dan ketentuan hukum yang digunakan. Dalam perkara tertentu, objek berupa tanah dan rumah dapat dibagi sesuai bagian masing-masing, atau dilakukan penjualan maupun lelang apabila pembagian secara langsung sulit dilaksanakan.

UANG DAN SIMPANAN KEUANGAN

Uang tunai dan simpanan keuangan juga dapat menjadi bagian dari harta warisan. Bentuknya dapat berupa uang tunai, saldo rekening bank, deposito, maupun simpanan keuangan lainnya yang sah dimiliki pewaris. Keluarga perlu melakukan pendataan terhadap rekening atau simpanan yang diketahui agar tidak ada aset yang tertinggal. Bukti kepemilikan dan dokumen keuangan sebaiknya dikumpulkan sebelum proses pembagian dilakukan. Hal ini membantu memastikan jumlah harta peninggalan dapat diketahui dengan lebih jelas.

Selain uang yang tersimpan di bank, piutang yang masih menjadi hak pewaris juga perlu diperhatikan. Misalnya, pewaris pernah memberikan pinjaman kepada seseorang dan memiliki hak untuk menerima pengembalian uang tersebut. Hak tersebut dapat menjadi bagian dari harta peninggalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, keluarga sebaiknya tidak hanya menghitung uang yang tersedia secara langsung, tetapi juga mendata hak keuangan yang masih dimiliki pewaris.

KENDARAAN DAN BENDA BERHARGA

Kendaraan seperti mobil, sepeda motor, kapal, atau kendaraan lainnya dapat termasuk harta yang diwariskan apabila merupakan milik sah pewaris. Selain kendaraan, benda bernilai seperti perhiasan, emas, koleksi tertentu, atau barang berharga lainnya juga perlu dimasukkan dalam pendataan apabila memenuhi status sebagai milik pewaris. Nilai benda tersebut sebaiknya diketahui secara wajar agar proses pembagian dapat dilakukan secara lebih transparan. Dokumen kepemilikan juga penting untuk membantu membuktikan bahwa aset tersebut memang merupakan bagian dari harta peninggalan.

Pendataan benda bergerak perlu dilakukan dengan hati-hati karena bentuknya lebih mudah berpindah tangan dibandingkan tanah atau bangunan. Setiap barang sebaiknya dicatat jenis, kondisi, kepemilikan, dan perkiraan nilainya. Jika terdapat perbedaan pendapat mengenai nilai suatu benda, keluarga dapat menggunakan penilaian yang lebih objektif. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi potensi kesalahpahaman ketika harta akan dibagikan kepada ahli waris.

INVESTASI DAN HAK KEKAYAAN

Investasi juga dapat menjadi bagian dari harta peninggalan apabila kepemilikannya berada pada pewaris. Contohnya dapat berupa saham, surat berharga, kepemilikan dalam usaha, atau bentuk investasi lain yang diakui secara hukum. Nilai investasi dapat berubah mengikuti kondisi pasar sehingga pendataan sebaiknya menggunakan informasi yang relevan pada saat proses pengurusan warisan. Dokumen investasi perlu diperiksa untuk mengetahui jumlah kepemilikan dan status aset tersebut.

Selain benda yang memiliki bentuk fisik, hak ekonomi tertentu juga dapat mempunyai nilai dan perlu diperiksa statusnya. Hukum kewarisan tidak hanya berkaitan dengan benda, tetapi juga dapat mencakup hak yang dimiliki pewaris. Dalam konteks harta bersama, Kompilasi Hukum Islam mengenal harta bersama dalam bentuk benda berwujud maupun tidak berwujud, termasuk hak dan kewajiban. Oleh karena itu, keluarga perlu melihat keseluruhan aset dan hak pewaris, bukan hanya barang yang terlihat secara fisik.

HARTA BERSAMA DAN HARTA YANG HARUS DIPISAHKAN

Salah satu hal penting dalam menentukan harta warisan adalah membedakan harta milik pribadi pewaris dengan harta bersama. Harta yang diperoleh selama perkawinan pada prinsipnya dapat berstatus sebagai harta bersama menurut ketentuan yang berlaku, sedangkan harta bawaan atau harta yang diperoleh sebagai hadiah dan warisan memiliki pengaturan yang berbeda. Karena itu, seluruh aset tidak boleh langsung dianggap sebagai milik pewaris secara keseluruhan.

Dalam perkara waris yang melibatkan harta bersama, bagian pewaris dari harta bersama perlu ditentukan terlebih dahulu sebelum menjadi harta warisan yang dibagikan. Setelah bagian tersebut diketahui, barulah harta warisan dapat dihitung dengan memperhatikan kewajiban pewaris dan hak para ahli waris sesuai sistem hukum yang berlaku. Ketentuan pembagian dapat berbeda berdasarkan hukum waris yang digunakan, seperti hukum Islam, KUHPerdata, atau ketentuan lain yang relevan. Karena itu, apabila terdapat aset bernilai besar atau sengketa kepemilikan, keluarga sebaiknya mendapatkan bantuan dari pihak yang memahami hukum waris agar prosesnya tidak keliru.

KESIMPULAN

Jenis harta yang dapat menjadi warisan sangat beragam, mulai dari tanah, rumah, kendaraan, uang, simpanan, perhiasan, investasi, hingga hak ekonomi tertentu. Namun, suatu aset perlu diperiksa status kepemilikannya terlebih dahulu sebelum dimasukkan sebagai harta warisan. Harta bersama juga harus dibedakan dari harta pribadi agar bagian yang benar-benar menjadi milik pewaris dapat ditentukan dengan tepat. Pendataan seluruh aset dan dokumen sejak awal akan membantu proses pembagian menjadi lebih jelas dan tertib. Dengan memahami jenis harta warisan secara menyeluruh, keluarga dapat mengurangi kesalahan dan potensi konflik dalam proses pewarisan.

G

Tentang Penulis

Gusti Ayu Tita P

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.

Lanjutkan Membaca

Artikel Lainnya