×

Cara Cek Status Pembayaran Pajak Secara Online

Cara Cek Status Pembayaran Pajak Secara Online

Mengecek status pembayaran pajak secara online kini menjadi lebih mudah berkat layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek status pembayaran pajak secara online dengan cepat dan praktis.

CARA MUDAH CEK STATUS PEMBAYARAN PAJAK SECARA ONLINE

Berikut ini cara mudah cek status pembayaran pajak khususnya secara online yang dapat diikuti oleh orang awam sekalipun:

Akses Situs DJP Online

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://djponline.pajak.go.id. Pastikan kamu telah memiliki akun DJP Online. Jika belum, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan NPWP, alamat email aktif, dan membuat kata sandi.

Login ke Akun DJP Online

Setelah masuk ke halaman DJP Online, masukkan NPWP, kata sandi, dan kode captcha yang tersedia untuk masuk ke akun kamu. Jika kamu lupa kata sandi, ada fitur pemulihan kata sandi di halaman login.

Pilih Menu “Histori Pembayaran” atau “Laporan Pembayaran”

Setelah berhasil login, kamu akan melihat berbagai menu pada dashboard utama. Untuk mengecek status pembayaran pajak, pilih menu "Histori Pembayaran" atau "Laporan Pembayaran". Menu ini berfungsi untuk menampilkan semua transaksi pembayaran pajak yang telah kamu lakukan.

Pilih Periode Pajak yang Ingin Diperiksa

Setelah memilih menu histori pembayaran, masukkan periode pajak yang ingin kamu cek, seperti bulan atau tahun tertentu. Ini akan membantu kamu menampilkan detail transaksi pembayaran pajak untuk waktu yang spesifik.

Periksa Status Pembayaran

Sistem DJP Online akan menampilkan status pembayaran pajak berdasarkan periode yang kamu pilih. Ada beberapa status pembayaran yang mungkin muncul:

> Sudah Diterima: Menunjukkan bahwa pembayaran pajak sudah berhasil diterima oleh DJP.

> Dalam Proses: Berarti pembayaran masih dalam tahap pemrosesan atau verifikasi oleh DJP.

> Belum Dibayar: Mengindikasikan bahwa belum ada pembayaran yang tercatat untuk periode pajak tersebut.

Cetak dan Simpan Bukti Pembayaran

Setelah memastikan bahwa pembayaran telah berhasil diterima, kamu bisa mencetak atau menyimpan bukti pembayaran langsung dari sistem DJP Online. Bukti ini akan sangat berguna sebagai arsip dan saat melaporkan SPT Tahunan.

ALTERNATIF MENGECEK STATUS PEMBAYARAN PAJAK

Selain melalui DJP Online, kamu juga bisa menggunakan aplikasi mobile DJP yang tersedia di Google Play dan App Store. Cara pengecekannya mirip dengan yang dilakukan di situs web DJP Online, yaitu dengan login menggunakan akun dan memilih menu histori pembayaran.

KESIMPULAN

Dengan menggunakan layanan DJP Online, mengecek status pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan cepat. Langkah-langkah di atas memungkinkan kamu untuk memantau kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak, serta memastikan bahwa pembayaran pajak sudah diterima dengan baik. Jangan lupa untuk rutin memeriksa status pembayaran pajak guna menghindari keterlambatan atau kesalahan dalam proses pembayaran.