Logo Universitas STEKOM
MENU
Language
ID | EN | language
Kemdiktisaintek dan DPR RI Tampung Masukan Kampus di Sumut untuk Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Informasi 28 dibaca

Kemdiktisaintek dan DPR RI Tampung Masukan Kampus di Sumut untuk Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

W

Wizdan Ulum

Informasi

Diterbitkan

calendar_today 27 Juni 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI menggelar kegiatan penyerapan aspirasi terkait sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (26/6/2026). Forum ini menjadi wadah bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumatera Utara untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penerimaan mahasiswa sekaligus memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan nasional.

Kegiatan tersebut dilatarbelakangi masih rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di provinsi tersebut baru mencapai 31,63 persen. Artinya, masih terdapat ratusan ribu lulusan sekolah menengah yang belum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena berbagai kendala, mulai dari keterbatasan ekonomi, biaya hidup, transportasi, hingga kurangnya informasi mengenai jalur penerimaan mahasiswa dan program beasiswa.

Daya Tampung PTN dan PTS Menjadi Sorotan

Salah satu isu utama yang mencuat dalam forum tersebut adalah keseimbangan daya tampung antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Kemdiktisaintek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menjelaskan bahwa penentuan kapasitas penerimaan mahasiswa di PTN tidak sepenuhnya menjadi kewenangan kampus.

Menurutnya, daya tampung PTN di bawah Kemdiktisaintek ditetapkan sejak awal berdasarkan persetujuan kementerian sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan sekaligus menciptakan keseimbangan akses antara PTN dan PTS. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghindari perubahan kuota secara mendadak pada setiap tahapan seleksi.

Usulan Pengelolaan Pendidikan Tinggi Satu Pintu

Dalam kesempatan itu, Tjitjik juga menyoroti bahwa pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Selain PTN yang berada di bawah Kemdiktisaintek, terdapat pula sejumlah perguruan tinggi yang menjadi kewenangan kementerian lain, termasuk dalam hal penetapan daya tampung maupun jadwal seleksi mahasiswa baru.

Karena itu, muncul usulan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar seluruh urusan pendidikan tinggi berada dalam satu koordinasi Kemdiktisaintek. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih terintegrasi dan seragam.

Kampus Swasta Dorong Regulasi yang Lebih Berkeadilan

Perwakilan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) turut menyampaikan harapan agar pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih proporsional dalam pembagian kuota penerimaan mahasiswa baru antara PTN dan PTS.

Selain itu, pihak kampus juga mengusulkan penambahan kuota beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana di Sumatera pada tahun 2025. Menurut mereka, banyak calon mahasiswa dari wilayah seperti Sibolga dan Aceh Tamiang yang membutuhkan dukungan pembiayaan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Banyak Kuota PTN Belum Terisi

Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya pemenuhan daya tampung di perguruan tinggi negeri. Pada tahun 2025, sekitar 10 persen kuota penerimaan mahasiswa PTN dilaporkan tidak terisi.

Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama adalah banyak calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meskipun telah dinyatakan lolos seleksi.

Kondisi tersebut paling banyak terjadi pada Program Studi Sastra Melayu dan Sastra Batak. Penyebabnya beragam, mulai dari calon mahasiswa yang memilih kampus lain, diterima di sekolah kedinasan, hingga terkendala biaya pendidikan. Sebagian calon mahasiswa juga tidak dapat memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah karena tidak memenuhi persyaratan.

Peran LLDikti Dinilai Perlu Diperkuat

Dalam forum tersebut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) juga menyampaikan perlunya peningkatan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi di wilayahnya. Kepala Bagian Umum LLDikti, Ahmad Subhan, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran membuat proses monitoring dan tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan belum berjalan maksimal. Ia menambahkan bahwa saat ini sanksi yang dapat diberikan umumnya hanya berupa teguran tertulis, sehingga belum memberikan efek jera bagi perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran.

DPR RI Siapkan Rekomendasi Penyempurnaan Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RIKurniasih Mufidayati, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan di Sumatera Utara. Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Panitia Kerja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru.

Selain itu, berbagai usulan yang diterima juga akan menjadi masukan dalam proses revisi UU Sisdiknas, sehingga kebijakan pendidikan tinggi di masa mendatang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi maupun calon mahasiswa.

 

Forum penyerapan aspirasi yang digelar Kemdiktisaintek bersama Komisi X DPR RI menunjukkan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan daya tampung PTN dan PTS, rendahnya pemanfaatan kuota mahasiswa, hingga keterbatasan akses beasiswa. Masukan dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara diharapkan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih adil, efektif, dan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi di Indonesia.

Sumber Berita:

Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI Bahas Penguatan Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

W

Tentang Penulis

Wizdan Ulum

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.