sumber img: X Kanwilbpnjateng
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah. Kali ini Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Operasi senyap ini berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, dan langsung menarik perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK
Tim penyidik KPK melakukan penyelidikan tertutup di Kabupaten Pekalongan. Mereka mengamankan Fadia Arafiq beserta sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat. Para pihak tersebut segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa operasi ini merupakan yang ketujuh sepanjang tahun 2026 dan berlangsung tepat di bulan Ramadan 1447 Hijriah. KPK belum merinci perkara yang menjerat maupun barang bukti yang disita.
Profil Singkat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir pada 23 Mei 1978 di Jakarta dan berusia 47 tahun. Ia merupakan putri dari penyanyi dangdut legendaris, A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat mengikuti jejak ayahnya sebagai penyanyi dengan lagu hits Cik Cik Bum Cum pada tahun 2000.
Pendidikannya mencakup jenjang dari SD Negeri Karet Tengsin 14 Jakarta hingga S3 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011 hingga 2016. Ia kemudian menjabat Bupati Pekalongan sejak 2021 dan baru saja memulai periode kedua hingga 2030 bersama Wakil Bupati Riswadi.
Langkah Selanjutnya yang Akan Ditempuh KPK
Saat ini semua pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif di Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Masyarakat diimbau menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Desakan Indonesia Mundur dari Board of Peace Menguat Pasca Serangan ke Iran
Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK dalam operasi tangkap tangan menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Kejadian ini terjadi di tengah bulan Ramadan, menunjukkan komitmen KPK yang tidak kenal waktu dalam memberantas praktik korupsi. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pemimpin daerah untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Tentang Penulis
Wizdan Ulum
Penulis — Universitas STEKOM
Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.