Logo Universitas STEKOM
MENU
Language
ID | EN | language
OTT KPK di Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi Barang
Informasi 1178 dibaca

OTT KPK di Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi Barang

W

Wizdan Ulum

Informasi

Diterbitkan

calendar_today 5 Februari 2026

img: Gedung KPK

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Rabu, 4 Februari 2026. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam pemberantasan korupsi di instansi pemerintah sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam proses importasi barang ke Indonesia. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci jenis barang yang dimaksud karena masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

 

Penangkapan Tokoh Utama dalam OTT

Salah satu pihak yang menjadi perhatian publik dalam OTT ini adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal. Saat ini, yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan baru dilantik pada akhir Januari 2026. Rizal diamankan oleh tim KPK saat berada di wilayah Lampung. Selain itu, sejumlah pihak lain juga turut ditangkap di Jakarta dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

BACA JUGA: Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia, Keluarga dan Fans Berduka

 

Barang Bukti yang Disita KPK

Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti bernilai besar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Uang tunai senilai miliaran rupiah
  • Sekitar tiga kilogram logam mulia emas

Penyitaan ini dinilai penting untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dan penetapan status hukum para pihak yang terlibat.

 

OTT Bea Cukai dalam Tren Penindakan 2026

OTT yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penindakan di sejumlah instansi, termasuk yang masih berada dalam lingkup Kementerian Keuangan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa KPK terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi nasional.

 

Dampak terhadap Layanan Bea Cukai

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah tersangka dalam kasus ini. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Publik berharap OTT ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan reformasi internal di lingkungan Bea dan Cukai, khususnya dalam pengawasan proses impor barang.

 

OTT KPK di lingkungan Bea Cukai menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas dugaan korupsi pada sektor importasi. Penangkapan pejabat tinggi DJBC serta penyitaan barang bukti bernilai besar menjadi sorotan publik dan diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik ke depan.

W

Tentang Penulis

Wizdan Ulum

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.