×

Pelanggaran Etika Bisnis Yang Wajib Dihindari

Pelanggaran Etika Bisnis Yang Wajib Dihindari

Perkembangan media sosial membawa perubahan yang signifikan bagi para pelaku usaha. Dahulu, dampak pelanggaran etika bisnis hanya menyebar di lingkungan sekitar perusahaan. Namun, di era digital ini dampaknya bisa lebih luas, bahkan sampai ke tingkat global.

Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2015, pengguna aktif media sosial telah mencapai 79 juta orang. Di sinilah para pelaku usaha berinovasi untuk gencar melakukan promosi melalui media sosial dan menjadikannya lahan untuk update produk terbaru dari usaha mereka. Beberapa di antaranya sudah dikenal berkat pengelolaan yang baik di media sosial.

Namun kenyataannya memanfaatkan media sosial untuk mengelola bisnis bukannya tanpa kesalahan. Masih banyak pengguna yang belum dapat mengelola bisnis dengan etika yang baik. Efek yang ditimbulkan adalah kesan konsumen atau calon konsumen dalam melihat atau me-review produk yang ditawarkan.

Berikut beberapa pelanggaran etika bisnis dalam mengelola usaha di era digital, di antaranya :

1. Mencuri ide bisnis

Salah satu pelanggaran kelas berat yang dilakukan oleh pesaing bisnis adalah mencuri ide bisnis. Tentunya risiko yang ditanggung akan sangat memberatkan apabila pemegang hak Rahasia Dagang menggugat perbuatan ini. Pelaku pencuri ide bisnis dapat dijerat sanksi pidana sesuai Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu : “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Rahasia Dagang pihak lain atau melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 atau Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun danatau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).”

2. Penipuan

Esensi terpenting dalam usaha atau dagang adalah kejujuran dalam transaksi. Dalam banyak kasus transaksi secara online, penjual tidak transparan kepada konsumen. Dalam hal ini penjual tidak jujur terhadap kondisi barang, tidak memberikan hak kepada konsumen sepenuhnya atas produk yang telah dibeli. Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi pihak konsumen, dan konsumen dapat melakukan pengembalian barang atau berujung pada complain konsumen yang berpengaruh pada rating toko (jika toko tersebut online).

3. Melakukan Tag Secara Acak

Selain spamming dalam bentuk komentar, seringkali para pelaku bisnis juga melakukan hal seperti men-tag calon konsumen secara acak. Melakukan tag memang membuat orang yang Anda tag menjadi melihat apa yang Anda jual. Namun, bukannya membeli mereka mungkin bisa saja menjadi merasa terganggu dan yang terjadi sebaliknya, yaitu mereka menghilangkan Anda dari daftar teman di sosial medianya. Tentunya Anda tidak ingin kehilangan calon pelanggan karena tindakan ini, bukan? Jika Anda ingin agar post Anda dilihat oleh calon konsumen, cobalah untuk menggunakan cara lain seperti fb ads, instagram ads, atau metode lainnya dibandingkan dengan cara ini.

4. Menggunakan Foto Produk Orang Lain

Apa jadinya jika produk yang dibeli secara online ternyata tidak sama dengan fotonya?Pasti sangat mengecewakan, bukan?Biasanya hal ini seringkali terjadi karena para pelaku bisnis menggunakan foto produk orang lain untuk diposting di sosial medianya. Akibatnya, barang yang sampai kepada pelanggan sudah pasti akan berbeda. Hindari melakukan hal ini jika Anda tidak ingin kehilangan pelanggan secara sekejap. Pahamilah bahwa kelangsungan suatu bisnis dipengaruhi oleh banyaknya pelanggan yang melakukan pembelian lebih dari sekali. Selalu utamakan kejujuran saat berbisnis, khususnya untuk urusan kualitas jika memang ingin bisnis Anda terus bertumbuh semakin besar.

5. Tidak Aktif dan Tidak Kreatif

agar tidak menyesal di masa depan, Salah satu syarat bisnis untuk berkembang adalah kreatifitas dan aktifitas yang dimiliki. Sebuah bisnis akan berkembang jika selalu ada inovasi yang dilakukan di dalamnya. Cobalah untuk terus kreatif dan aktif dalam bisnis Anda. Jika dalam media sosial, Anda harus menciptakan konten-konten yang menarik dan tidak monoton.