Bagaimana Cara Menghitung Pesangon Setelah PHK?
Gusti Ayu Tita P
27 Agustus 2026
Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sering menimbulkan pertanyaan mengenai hak yang harus diterima pekerja, terutama uang pesangon. Besarnya pesangon tidak selalu sama karena perhitungannya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti masa kerja, upah bulanan, dan alasan terjadinya PHK. Oleh karena itu, pekerja perlu memahami dasar perhitungannya agar dapat mengetahui apakah hak yang diterima sudah sesuai ketentuan. Selain pesangon, dalam kondisi tertentu pekerja juga dapat memperoleh Uang Penghargaan Masa Kerja atau UPMK serta Uang Penggantian Hak atau UPH.
Secara umum, aturan mengenai kompensasi akibat PHK mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Namun, hasil akhir perhitungan dapat berbeda tergantung alasan PHK dan status hubungan kerja pekerja. Karena itu, memahami cara menghitung setiap komponen menjadi langkah penting sebelum menerima atau menyetujui pembayaran kompensasi dari perusahaan.
MEMAHAMI DASAR PERHITUNGAN PESANGON
Dasar utama untuk menghitung pesangon adalah upah pekerja dan masa kerja. Upah yang digunakan dalam perhitungan pada dasarnya terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Artinya, komponen penghasilan yang bersifat tidak tetap tidak selalu dimasukkan sebagai dasar perhitungan pesangon. Oleh sebab itu, pekerja perlu memeriksa struktur upah yang tercantum dalam perjanjian kerja, slip gaji, atau peraturan perusahaan.
Selanjutnya, masa kerja menentukan jumlah bulan upah yang menjadi dasar Uang Pesangon. Semakin lama seseorang bekerja, semakin besar nilai dasar pesangon yang dapat diperhitungkan. Masa kerja dihitung berdasarkan lamanya hubungan kerja pekerja dengan perusahaan hingga tanggal berakhirnya hubungan kerja. Perhitungan ini kemudian dapat dikalikan dengan faktor tertentu sesuai alasan atau jenis PHK berdasarkan ketentuan yang berlaku.
TABEL DASAR UANG PESANGON BERDASARKAN MASA KERJA
Berikut adalah dasar perhitungan Uang Pesangon berdasarkan masa kerja pekerja. Ketentuan ini menggunakan jumlah bulan upah sebagai dasar sebelum mempertimbangkan faktor pengali sesuai alasan PHK. Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun memiliki dasar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja yang lebih panjang dapat memperoleh dasar hingga maksimal sembilan bulan upah.
- Masa kerja kurang dari 1 tahun = 1 bulan upah
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun = 2 bulan upah
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun = 3 bulan upah
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun = 4 bulan upah
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun = 5 bulan upah
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun = 6 bulan upah
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun = 7 bulan upah
- Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun = 8 bulan upah
- Masa kerja 8 tahun atau lebih = 9 bulan upah
Jumlah di atas merupakan dasar pesangon, sehingga nominal akhir yang diterima dapat berbeda. Dalam beberapa kondisi PHK, pekerja dapat memperoleh nilai sesuai satu kali ketentuan dasar atau faktor lain yang ditentukan oleh alasan PHK. Karena itu, penting untuk mengetahui secara jelas alasan PHK yang tercantum dalam surat atau dokumen resmi perusahaan.
CARA MENGHITUNG UANG PENGHARGAAN MASA KERJA
Selain uang pesangon, pekerja yang memenuhi syarat masa kerja tertentu dapat berhak atas Uang Penghargaan Masa Kerja atau UPMK. Komponen ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas lamanya pekerja mengabdi kepada perusahaan. Secara umum, UPMK mulai diperhitungkan bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 3 tahun. Nilainya juga dihitung berdasarkan jumlah bulan upah sesuai kelompok masa kerja.
Dasar UPMK dapat dimulai dari 2 bulan upah untuk masa kerja minimal 3 tahun dan meningkat sesuai lamanya masa kerja hingga maksimal 10 bulan upah untuk masa kerja 24 tahun atau lebih. Seperti uang pesangon, nilai UPMK yang diterima pada akhirnya dapat dipengaruhi oleh alasan PHK dan ketentuan yang berlaku pada kasus tersebut. Oleh karena itu, jangan hanya menghitung uang pesangon saja. Periksa juga apakah masa kerja Anda telah memenuhi syarat untuk memperoleh UPMK.
MEMPERHITUNGKAN UANG PENGGANTIAN HAK
Komponen lain yang perlu diperhatikan setelah PHK adalah Uang Penggantian Hak atau UPH. UPH diberikan untuk mengganti hak pekerja yang belum diterima atau belum dinikmati sesuai ketentuan. Contohnya dapat mencakup cuti tahunan yang masih tersisa dan belum gugur, biaya atau ongkos tertentu dalam kondisi yang memenuhi persyaratan, serta hak lain yang diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Tidak semua pekerja akan memiliki jumlah UPH yang sama karena nilainya bergantung pada hak yang masih tersisa. Oleh sebab itu, pekerja sebaiknya meminta rincian perhitungan secara tertulis dari perusahaan. Periksa setiap komponen agar dapat diketahui mana yang termasuk pesangon, UPMK, dan UPH. Rincian yang jelas akan membantu menghindari kesalahan perhitungan maupun kesalahpahaman saat proses penyelesaian hak PHK.
CONTOH SEDERHANA MENGHITUNG PESANGON
Misalnya, seorang pekerja memiliki masa kerja 5 tahun 6 bulan dengan dasar upah sebesar Rp6.000.000 per bulan. Berdasarkan kelompok masa kerja, dasar Uang Pesangonnya adalah 6 bulan upah. Perhitungan dasarnya menjadi 6 × Rp6.000.000 = Rp36.000.000. Nominal tersebut merupakan dasar perhitungan sebelum disesuaikan dengan faktor atau ketentuan yang berlaku berdasarkan alasan PHK.
Pekerja tersebut juga perlu memeriksa kemungkinan memperoleh UPMK karena telah bekerja lebih dari 3 tahun. Selain itu, hak seperti sisa cuti yang masih memenuhi ketentuan juga perlu diperhitungkan sebagai UPH. Dengan demikian, total hak akibat PHK tidak selalu hanya sebesar angka pesangon dasar. Total kompensasi dapat merupakan gabungan dari uang pesangon, UPMK, dan UPH sesuai hak serta ketentuan yang berlaku.
ALASAN PHK DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH YANG DITERIMA
Salah satu hal paling penting dalam menghitung pesangon adalah memahami alasan terjadinya PHK. Besaran kompensasi dapat berbeda tergantung apakah PHK terjadi karena efisiensi, penutupan perusahaan, pelanggaran pekerja, perusahaan mengalami kondisi tertentu, atau alasan lain yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, dua pekerja dengan masa kerja dan gaji yang sama belum tentu menerima jumlah kompensasi yang sama. Faktor penyebab PHK perlu diperiksa secara teliti.
Sebelum menerima perhitungan dari perusahaan, pastikan Anda mengetahui dasar hukum dan alasan PHK yang digunakan. Mintalah surat pemberitahuan PHK serta rincian pembayaran hak secara tertulis. Jika terdapat perbedaan perhitungan, pekerja dapat meminta penjelasan atau menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini penting agar hak pekerja dapat diperhitungkan secara adil dan transparan.
LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN SEBELUM MENYETUJUI PERHITUNGAN
Pertama, kumpulkan dokumen penting seperti perjanjian kerja, slip gaji, surat pengangkatan, dan surat pemberitahuan PHK. Kedua, hitung masa kerja secara tepat mulai dari tanggal pertama bekerja hingga tanggal berakhirnya hubungan kerja. Ketiga, tentukan dasar upah yang digunakan dengan memperhatikan upah pokok dan tunjangan tetap. Setelah itu, cocokkan masa kerja dengan ketentuan dasar pesangon dan UPMK.
Selanjutnya, periksa kembali apakah terdapat hak lain yang belum dibayarkan, termasuk komponen yang dapat masuk dalam UPH sesuai ketentuan. Jangan terburu-buru menyetujui angka akhir apabila rincian perhitungannya belum jelas. Meminta penjelasan tertulis merupakan langkah yang wajar untuk memastikan seluruh hak telah diperhitungkan. Dengan memahami cara menghitung pesangon setelah PHK, pekerja dapat lebih siap memeriksa haknya dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tepat.
KESIMPULAN
Cara menghitung pesangon setelah PHK dimulai dengan mengetahui masa kerja dan dasar upah pekerja. Selanjutnya, masa kerja dicocokkan dengan jumlah bulan upah yang menjadi dasar Uang Pesangon. Pekerja juga perlu memeriksa kemungkinan hak atas UPMK dan UPH agar perhitungan kompensasi tidak hanya berfokus pada pesangon. Setelah itu, alasan PHK harus diperhatikan karena dapat memengaruhi besarnya hak yang akhirnya diterima.
Memahami perhitungan ini membantu pekerja melakukan pengecekan secara mandiri sebelum menerima pembayaran dari perusahaan. Meski demikian, setiap kasus PHK dapat memiliki kondisi dan dasar perhitungan yang berbeda. Karena itu, selalu periksa dokumen resmi dan ketentuan yang berlaku pada kasus Anda. Ketelitian dalam memeriksa masa kerja, upah, alasan PHK, serta seluruh komponen hak merupakan kunci agar perhitungan pesangon dilakukan secara tepat.
Tentang Penulis
Gusti Ayu Tita P
Penulis — Universitas STEKOM
Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.