Universitas Sains dan Teknologi Komputer
MENU NAVIGASI
Language
ID | EN | language
Beranda / Artikel / Pengetahuan Umum
Pengetahuan Umum 93 dibaca

Hari Hak untuk Tahu Sedunia 28 September, Kenali Pentingnya Akses Informasi bagi Masyarakat

W

Wizdan Ulum

28 September 2026

Bagikan:
Hari Hak untuk Tahu Sedunia 28 September, Kenali Pentingnya Akses Informasi bagi Masyarakat

Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati setiap 28 September sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Dalam konteks internasional, peringatan ini dikenal sebagai International Day for Universal Access to Information atau IDUAI.

UNESCO menjelaskan bahwa akses terhadap informasi berperan penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat, memperkuat inklusivitas, serta mendorong pembangunan masyarakat. Tanggal 28 September ditetapkan sebagai hari peringatan akses universal terhadap informasi, setelah UNESCO menetapkannya pada 2015 dan Majelis Umum PBB mengakuinya secara internasional pada 2019.

Apa Itu Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum untuk mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi. Akses terhadap informasi juga berkaitan dengan kebebasan berekspresi sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

UNESCO menyebut akses informasi sebagai bagian penting dari hak fundamental tersebut. Informasi yang dapat diakses secara luas membantu masyarakat memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan mengambil keputusan secara lebih terinformasi.

Di Indonesia, istilah Hari Hak untuk Tahu atau Right to Know Day juga digunakan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Komisi Informasi Pusat turut memperingatinya setiap 28 September sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik.

Sejarah Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Sejarah Hari Hak untuk Tahu Sedunia berawal dari gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan hak setiap orang untuk memperoleh informasi yang dimiliki badan publik. Gagasan tersebut berkembang seiring meningkatnya perhatian terhadap keterbukaan pemerintahan, kebebasan memperoleh informasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Salah satu tonggak penting terjadi pada 28 September 2002 di Sofia, Bulgaria. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat kebebasan informasi dari berbagai negara berkumpul dalam sebuah lokakarya mengenai kebebasan memperoleh informasi. Pada akhir pertemuan tersebut, mereka membentuk Freedom of Information Advocates Network atau FOIAnet dan memilih 28 September sebagai hari untuk memperingati serta mempromosikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari badan publik.

Sejak saat itu, tanggal 28 September dikenal dalam gerakan internasional sebagai International Right to Know Day. Peringatan tersebut menjadi kesempatan bagi organisasi masyarakat sipil, jurnalis, lembaga publik, dan berbagai pihak lainnya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keterbukaan informasi.

Gerakan tersebut kemudian berkembang dan mendapatkan perhatian yang lebih luas di tingkat internasional. Salah satu perkembangan penting terjadi di Afrika. Pada 2013, Komisi Afrika mengenai Hak Asasi Manusia dan Hak-Hak Rakyat mengeluarkan resolusi yang turut memperkuat pengakuan terhadap 28 September sebagai momentum untuk mempromosikan hak atas informasi. Perkembangan ini menjadi salah satu bagian dari perjalanan panjang menuju pengakuan internasional terhadap tanggal tersebut.

UNESCO Menetapkan 28 September sebagai Hari Internasional

Tonggak berikutnya terjadi pada 2015, ketika UNESCO secara resmi menetapkan 28 September sebagai International Day for Universal Access to Information atau IDUAI. Keputusan tersebut diambil melalui Konferensi Umum UNESCO dan dituangkan dalam Resolusi 38 C/Resolution 57. UNESCO menetapkan bahwa peringatan tersebut dilakukan setiap tahun pada 28 September.

Penetapan oleh UNESCO memberikan kedudukan yang lebih luas terhadap gagasan yang sebelumnya berkembang dalam gerakan Right to Know. Jika sebelumnya 28 September banyak dikenal sebagai momentum advokasi kebebasan informasi, penetapan UNESCO memperluas cakupannya menjadi akses universal terhadap informasi.

UNESCO memandang akses informasi sebagai bagian penting dari hak asasi manusia. Kemudahan memperoleh informasi juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, membuat keputusan berdasarkan informasi, serta mendorong transparansi dan pembangunan yang inklusif.

Peringatan pertama setelah penetapan UNESCO berlangsung pada 2016. UNESCO melalui International Programme for the Development of Communication atau IPDC mengadakan kegiatan yang membahas hubungan antara akses informasi dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menyoroti bagaimana akses terhadap informasi dapat membantu pencapaian berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pengakuan Resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perkembangan penting berikutnya terjadi pada Oktober 2019. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB secara resmi memproklamasikan 28 September sebagai International Day for Universal Access to Information di tingkat PBB. Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi akses informasi sebagai bagian penting dari hak masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan pengakuan tersebut, peringatan 28 September tidak lagi hanya menjadi agenda yang berkembang dari gerakan masyarakat sipil dan UNESCO, tetapi telah menjadi hari internasional yang diakui secara resmi oleh PBB.

Peringatan ini juga memiliki keterkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, khususnya target 16.10 yang mendorong terjaminnya akses publik terhadap informasi dan perlindungan terhadap kebebasan fundamental sesuai dengan peraturan nasional dan perjanjian internasional.

BACA JUGA: 60 Ucapan Selamat Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026

Mengapa Akses Informasi Penting

Di tengah perkembangan teknologi digital, masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat melalui berbagai platform. Namun, kemudahan tersebut juga membuat kemampuan untuk menemukan dan menilai informasi menjadi semakin penting.

Akses terhadap informasi yang akurat dan dapat dipercaya dapat membantu masyarakat membuat keputusan berdasarkan fakta. UNESCO juga menempatkan akses informasi sebagai salah satu unsur yang mendukung masyarakat yang inklusif serta pembangunan berkelanjutan.

Beberapa alasan pentingnya akses informasi antara lain:

  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai persoalan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
  • Mendukung pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.
  • Memperkuat partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Membantu menghadapi misinformasi dengan mendorong masyarakat untuk memeriksa sumber dan keakuratan informasi.

Hak untuk Tahu di Era Digital

Seiring perkembangan internet dan teknologi komunikasi, pembahasan mengenai hak atas informasi turut mengalami perubahan. Akses informasi kini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan masyarakat mendapatkan dokumen dari lembaga publik, tetapi juga mencakup akses informasi di ruang digital, kualitas informasi, kesenjangan akses, serta kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan informasi.

UNESCO kemudian menjadikan 28 September sebagai salah satu momentum untuk membahas berbagai tantangan tersebut. Sejak 2016, peringatan yang didukung UNESCO telah berkembang di berbagai negara dan menjadi ruang diskusi mengenai kebijakan, keterbukaan informasi, teknologi, serta tantangan akses informasi di era digital.

Di Indonesia, momentum tersebut juga pernah digunakan untuk memperkuat kesadaran mengenai hak masyarakat terhadap informasi publik. Pada 28 September 2020, misalnya, UNESCO bersama berbagai pihak di Indonesia menyelenggarakan kegiatan daring yang membahas pentingnya akses informasi, terutama di tengah pandemi COVID-19. Dalam kegiatan tersebut, akses terhadap informasi publik juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan literasi masyarakat dan menghadapi penyebaran informasi palsu.

Hingga kini, 28 September menjadi momentum global untuk mengingatkan pentingnya hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Perjalanannya dari gerakan Right to Know pada 2002, pengakuan UNESCO pada 2015, hingga pengesahan di tingkat PBB pada 2019 menunjukkan bagaimana isu akses informasi berkembang dari gerakan masyarakat sipil menjadi bagian dari agenda internasional mengenai hak asasi manusia, transparansi, pembangunan, dan masyarakat yang inklusif.

Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026

Pada tahun 2026, UNESCO kembali memperingati International Day for Universal Access to Information pada 28 September. Agenda internasional tersebut juga tercatat dalam kalender UNESCO sebagai salah satu kegiatan resmi pada tahun ini.

UNESCO juga mencatat rangkaian kegiatan IDUAI 2026 yang berlangsung pada 28 hingga 30 September 2026 di Sierra Leone. Selain itu, terdapat diskusi regional pada 29 September yang membahas akses informasi dan integritas informasi di era digital, khususnya dalam konteks Asia Tenggara.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa akses informasi bukan sekadar kemudahan mendapatkan berita atau data, tetapi juga bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih terbuka, inklusif, dan mampu mengambil keputusan berdasarkan informasi yang dapat dipercaya.

Cara Memaknai Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya informasi yang akurat. Salah satunya dengan membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memahami hak dan mekanisme yang tersedia untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hari Hak untuk Tahu Sedunia menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat. Dengan akses yang lebih luas dan kemampuan literasi informasi yang baik, masyarakat dapat menggunakan informasi secara lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari.

W

Tentang Penulis

Wizdan Ulum

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.

Lanjutkan Membaca

Artikel Lainnya