sumber img: X @bttrflynyx
Demo 27 Agustus 2026 berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu pusat aksi berada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, yang diikuti berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa dengan tuntutan yang berbeda. Dilansir Suara.com, setidaknya terdapat empat kelompok yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu, serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah elemen masyarakat telah mempersiapkan mobilisasi sejak beberapa hari sebelumnya. Selain menyampaikan aspirasi terkait persoalan korupsi dan kebijakan pemerintah, massa juga membawa sejumlah tuntutan sosial dan ekonomi.
Demo 27 Agustus 2026 Berlangsung di Sejumlah Titik
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, sejumlah agenda penyampaian pendapat berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tiga lokasi yang menjadi perhatian utama berada di Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Silang Monas. Dikutip dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi tersebut.
Kawasan Gedung DPR/MPR RI menjadi salah satu titik dengan konsentrasi massa yang cukup besar. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menyampaikan aspirasi secara bergantian. Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di sekitar Senayan dan jalan menuju kawasan parlemen diminta memperhatikan perkembangan kondisi lalu lintas karena kepadatan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kelompok yang Menggelar Aksi
Sejumlah kelompok telah menyatakan rencana keikutsertaannya dalam demo 27 Agustus 2026. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok yang menginisiasi aksi tersebut. Dilansir Suara.com, aksi yang digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026 itu dipimpin oleh Koordinator AMPB Supriyono alias Botok dan berfokus pada tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi. AMPB bahkan telah tiba di Jakarta sejak 21 Agustus 2026 dan mendirikan posko di depan Gerbang Utama Kompleks DPR/MPR RI, Senayan. Dikutip dari SINDOnews, kedatangan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan aksi 27 Agustus 2026.
Selain AMPB, sejumlah kelompok lain juga dijadwalkan menyampaikan aspirasi, di antaranya Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu, dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo. Melansir Suara.com, keempat kelompok tersebut membawa isu dan tuntutan yang berbeda dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Selain kelompok tersebut, terdapat pula elemen mahasiswa yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi di kawasan Gedung DPR. Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka, misalnya, dijadwalkan melakukan aksi mulai pukul 10.00 WIB. Dikutip dari Katadata.co.id, forum tersebut sebelumnya juga telah menyebarkan seruan aksi pada tanggal yang sama dengan fokus pada RUU Perampasan Aset.
Kehadiran berbagai kelompok membuat isu yang dibawa dalam aksi cukup beragam. Namun, AMPB menjadi salah satu penggerak utama yang sejak awal mengumumkan dan mempersiapkan aksi 27 Agustus, sebelum kemudian sejumlah elemen masyarakat lain menyatakan akan bergabung.
BACA JUGA: Demo 27 Agustus 2026, AMPB dan Botok Jadi Penggerak Aksi di Depan DPR
Tuntutan Demo 27 Agustus 2026
Masing-masing kelompok membawa agenda dan tuntutan yang berbeda. Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut berkaitan dengan pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, kondisi ekonomi, harga kebutuhan pokok, pendidikan, serta evaluasi sejumlah program pemerintah. Dilansir Suara.com, tuntutan tersebut dibawa oleh sejumlah kelompok yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Beberapa tuntutan yang muncul dalam agenda aksi antara lain:
- Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset
- Mendorong pemberantasan korupsi
- Menuntut hukuman berat bagi pelaku korupsi
- Menyoroti harga kebutuhan pokok
- Menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendidikan
- Mengevaluasi sejumlah kebijakan dan program pemerintah
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin oleh Botok menjadi salah satu kelompok yang membawa isu pemberantasan korupsi dan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut laporan Tirto.id, warga Pati membawa sejumlah tuntutan tersebut dalam aksi di Jakarta dan menjanjikan demonstrasi berlangsung damai.
Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah wilayah Jakarta. Polisi juga mengimbau peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik. Untuk lalu lintas, kepolisian menyatakan kondisi secara umum masih berjalan normal dan kondusif. Dikutip dari detikcom, tidak ada penutupan jalan yang diberlakukan secara permanen. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Namun, sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi aksi telah terdampak dan berpotensi mengalami pengalihan apabila terjadi kepadatan. Dilansir ANTARA, kawasan pengamanan dibagi menjadi beberapa zona, dengan ruas jalan yang terdampak antara lain Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi.
Adapun sejumlah pengalihan lalu lintas yang disiapkan meliputi:
- Kendaraan dari arah Cawang dapat dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Patal Senayan.
- Kendaraan dari arah Tomang menuju Cawang dapat dialihkan melalui Jalan Tomang Raya, Jalan Balikpapan, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Juanda.
- Kendaraan dari arah Cawang menuju Tomang dapat dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Patal Senayan.
- Kendaraan dari arah Blok M menuju Tomang dapat dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Patal Senayan atau melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.
Sementara itu, untuk kawasan Istana, ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Pengalihan juga akan diterapkan secara situasional apabila terjadi kepadatan. Selain itu, Jalan Jenderal Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi, tepat di depan Gedung DPR/MPR RI, ditutup sementara pada Kamis pagi, 27 Agustus 2026. Dikutip dari laporan di lapangan, penyekatan dilakukan menggunakan water barrier sehingga kendaraan dari arah Semanggi tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Slipi. Pengendara kemudian diarahkan menuju Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Patal Senayan, atau Tol Dalam Kota sebagai jalur alternatif.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama aksi berlangsung. Dilansir dari laman resmi Dishub DKI Jakarta, pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat yang hendak melintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI dan Senayan tetap disarankan memantau kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Demo 27 Agustus 2026 menjadi salah satu agenda penyampaian aspirasi yang mendapat perhatian publik. Dengan adanya sejumlah kelompok yang membawa isu berbeda, situasi di sekitar lokasi aksi dapat berubah mengikuti perkembangan di lapangan. Masyarakat yang tidak berkepentingan dengan kegiatan demonstrasi sebaiknya menghindari kawasan yang menjadi titik konsentrasi massa apabila tidak diperlukan. Pengguna jalan juga dapat memantau informasi lalu lintas dan kondisi kawasan sekitar DPR/MPR RI sebelum bepergian.
Masyarakat juga diimbau mewaspadai kemungkinan adanya provokasi atau tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak maupun oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan, masyarakat sebaiknya tidak ikut terprovokasi dan segera menjauh dari lokasi untuk menjaga keselamatan. Di sisi lain, kepolisian mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan sesuai ketentuan dan berlangsung secara tertib. Dilansir dari keterangan Polda Metro Jaya yang dikutip Investortrust.id, masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.