Indonesia adalah negara hukum yang menjadikan hukum sebagai landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu aspek penting dalam sistem hukum Indonesia ialah sumber hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan. Pemahaman terhadap kedua hal ini merupakan kunci untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan ketertiban dalam masyarakat.
Pengertian Sumber Hukum
Sumber hukum merupakan segala sesuatu yang menjadi dasar atau asal mula terbentuknya hukum. Dalam konteks hukum positif Indonesia, sumber hukum terbagi menjadi dua, yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal.
Sumber Hukum Material
Merupakan faktor-faktor yang memengaruhi isi dari hukum, seperti nilai-nilai sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat.
Sumber Hukum Formal
Merupakan bentuk atau wadah di mana hukum itu dituangkan dan memiliki kekuatan mengikat, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Hierarki ini menetapkan urutan peraturan perundang-undangan dari yang tertinggi hingga terendah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
UUD 1945 merupakan hukum dasar dan peraturan tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional. Semua peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan UUD 1945, karena segala aspek penyelenggaraan negara diatur di dalamnya.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
Ketetapan MPR adalah keputusan MPR yang ditetapkan dalam sidang MPR. Tap MPR masih berlaku sesuai dengan peraturan yang mengaturnya dan berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
UU merupakan peraturan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden. Sedangkan Perppu adalah peraturan yang dibentuk oleh Presiden dalam kondisi darurat dan harus mendapat persetujuan DPR untuk tetap berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP)
PP adalah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang. Peraturan ini berada di bawah undang-undang dan berfungsi sebagai aturan pelaksana agar undang-undang dapat diimplementasikan dengan baik.
Peraturan Presiden (Perpres)
Perpres ditetapkan oleh Presiden untuk mengatur hal-hal yang lebih spesifik dari PP. Meskipun memiliki kekuatan mengikat, Perpres berada di bawah PP dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.
Peraturan Daerah Provinsi
Peraturan Daerah Provinsi ditetapkan oleh DPRD Provinsi bersama Gubernur. Peraturan ini berisi materi tentang penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Walikota. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan di tingkat kabupaten/kota.
Prinsip-prinsip dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Hierarki peraturan perundang-undangan didasarkan pada prinsip bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Beberapa prinsip penting dalam hierarki ini antara lain:
Lex superior derogat legi inferiori
Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
Lex specialis derogat legi generali
Peraturan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum.
Lex posterior derogat legi priori
Peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama.
Pentingnya Memahami Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Pemahaman terhadap hierarki peraturan perundang-undangan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Hal ini juga penting untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan ketertiban dalam masyarakat.
Sumber hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan merupakan fondasi utama dalam sistem hukum Indonesia. Dengan memahami dan mematuhi hierarki ini, diharapkan tercipta sistem hukum yang harmonis, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.
Kuliah Hukum di Universitas STEKOM!
Kalau kamu tertarik banget buat mendalami dunia hukum, ada kabar bagus nih! Kamu bisa mulai perjalananmu di bidang hukum bareng Universitas STEKOM. Kampus ini punya program studi hukum yang cocok banget buat kamu yang ingin belajar secara fleksibel, karena sistem kuliahnya hybrid. Kamu bisa pilih kuliah online kalau punya jadwal padat, atau datang langsung ke kampus kalau ingin pengalaman belajar yang lebih interaktif.
Di sini kamu bakal diajarin berbagai hal penting seputar hukum, mulai dari teori dasar sampai pemahaman hukum dalam praktik. Meskipun kebanyakan mahasiswa memilih kelas online, tapi suasana belajarnya tetap seru dan bisa banget untuk diskusi bareng dosen dan teman-teman. Nah, buat kamu yang ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang tertib dan adil lewat jalur hukum, Universitas STEKOM bisa jadi pilihan yang pas!
Yuk, jangan ragu untuk cari tahu lebih lanjut dan daftarkan dirimu. Siapa tahu, ini jadi langkah awal kamu buat jadi ahli hukum masa depan!
DAFTAR KLIK DISINI
Tentang Penulis
Wizdan Ulum
Penulis — Universitas STEKOM
Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.