Sultan Brunei Hassanal Bolkiah menjadi sorotan setelah mengambil keputusan untuk mencabut gelar kerajaan yang sebelumnya disandang oleh menantu perempuannya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan Brunei dan berlaku dengan segera.

Gelar yang dicabut adalah Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri, gelar kerajaan yang sebelumnya melekat pada Raabi'atul Adawiyyah sebagai istri dari Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Muda 'Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah.

Keputusan Sultan Brunei

Keputusan mengenai pencabutan gelar tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Kantor Kepala Protokol Kerajaan pada 8 Agustus 2026. Pengumuman itu menyebutkan bahwa gelar kerajaan yang sebelumnya diberikan kepada Raabi'atul Adawiyyah tidak lagi berlaku setelah keputusan Sultan dikeluarkan. Langkah tersebut menarik perhatian publik karena gelar kerajaan memiliki kedudukan penting dalam lingkungan Istana Brunei. Pencabutan gelar terhadap anggota keluarga kerajaan juga menjadi keputusan yang cukup jarang mendapat sorotan luas.

Sosok Raabi'atul Adawiyyah

Pengiran Raabi'atul Adawiyyah merupakan istri dari Pangeran 'Abdul Malik, salah satu putra Sultan Hassanal Bolkiah. Sebelum keputusan tersebut diumumkan, ia secara resmi menggunakan gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri. Catatan resmi pemerintah Brunei menunjukkan bahwa Raabi'atul Adawiyyah masih tercatat menggunakan gelar tersebut dalam sejumlah kegiatan kerajaan pada Juli 2026.

Ia bahkan hadir bersama Pangeran 'Abdul Malik dalam rangkaian acara memperingati ulang tahun ke-80 Sultan Hassanal Bolkiah pada pertengahan Juli. Dengan keputusan terbaru tersebut, status gelar kerajaan yang sebelumnya disandang Raabi'atul Adawiyyah mengalami perubahan.

BACA JUGA: Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei yang Dicabut Gelarnya

Alasan Pencabutan Gelar

Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa pencabutan gelar tersebut berkaitan dengan perilaku yang dinilai tidak pantas. Namun, informasi yang tersedia dalam pemberitaan mengenai alasan secara lebih rinci masih terbatas. Karena keputusan berasal dari lingkungan kerajaan, berbagai pihak menyoroti langkah Sultan Hassanal Bolkiah sebagai bentuk kewenangan dalam menjaga tata aturan serta kehormatan keluarga kerajaan. Pemberitaan mengenai keputusan tersebut juga menimbulkan perhatian karena sebelumnya Raabi'atul Adawiyyah masih tampil dalam sejumlah agenda resmi bersama anggota keluarga kerajaan.

Sultan Hassanal Bolkiah Tetap Aktif di Usia 80 Tahun

Kabar mengenai pencabutan gelar menantunya muncul tidak lama setelah Sultan Hassanal Bolkiah genap berusia 80 tahun pada 15 Juli 2026. Peringatan ulang tahun tersebut dirayakan melalui berbagai kegiatan kenegaraan dan kerajaan di Brunei Darussalam. Sultan Hassanal Bolkiah telah memimpin Brunei sejak 1967.

Ia juga menjabat sebagai Perdana Menteri Brunei dan menjadi salah satu pemimpin monarki yang memiliki masa pemerintahan terpanjang di dunia. Dalam beberapa bulan terakhir, Sultan juga tetap menjalankan sejumlah agenda kenegaraan. Pada April 2026, misalnya, ia menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan usaha kecil dan menengah.

Perhatian terhadap Keluarga Kerajaan Brunei

Pencabutan gelar terhadap Raabi'atul Adawiyyah kembali menunjukkan bagaimana kehidupan keluarga kerajaan Brunei menjadi perhatian publik. Perubahan status gelar kerajaan tidak hanya berkaitan dengan penyebutan nama, tetapi juga memiliki kaitan dengan tata protokol kerajaan. Sebelum keputusan terbaru, Raabi'atul Adawiyyah secara konsisten tercatat dalam agenda resmi kerajaan bersama Pangeran 'Abdul Malik. Karena itu, keputusan Sultan Hassanal Bolkiah menjadi perkembangan penting dalam lingkungan keluarga kerajaan Brunei.

Keputusan tersebut kini menjadi salah satu kabar kerajaan yang paling banyak mendapat perhatian di kawasan Asia Tenggara, terutama karena menyangkut keluarga langsung Sultan Brunei yang telah memimpin negara tersebut selama hampir enam dekade.