Kasus konten mesum bertajuk A Day in My Life yang melibatkan dua pria di Kabupaten Bogor menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria yang berada dalam video tersebut.

Keduanya diketahui berinisial MR (27) dan MA (23). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, video yang viral tersebut ternyata merupakan salah satu dari sejumlah konten serupa yang telah dibuat keduanya sejak Juli 2026. Dilansir dari detikcom, polisi menyebut video tersebut merupakan satu dari sekitar 20 video yang telah diproduksi kedua tersangka.

Polisi Ungkap Puluhan Video yang Dibuat

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan video A Day in My Life yang beredar bukan satu-satunya konten yang dibuat oleh kedua tersangka.

Dari pendalaman polisi, keduanya diketahui telah memproduksi sekitar 20 video sejak Juli 2026. Perekaman dilakukan di sejumlah lokasi, tidak hanya di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, tetapi juga di Jakarta dan Depok.

Dikutip dari detikcom, kedua tersangka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video yang viral di media sosial.

Konten Dijual Melalui Grup Media Sosial

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa konten tersebut tidak hanya dibuat untuk konsumsi pribadi. Video kemudian disebarkan melalui media sosial dan ditawarkan kepada anggota grup tertentu.

Menurut keterangan polisi, akses terhadap konten tersebut dikenakan biaya Rp150 ribu. Pembeli yang melakukan pembayaran kemudian mendapatkan akses ke grup atau platform khusus tempat video disimpan.

Dilansir dari detikcom, dari aktivitas tersebut kedua tersangka telah memperoleh sekitar Rp19 juta hingga saat mereka diamankan.

Video Viral Memicu Penyelidikan Polisi

Kasus tersebut bermula dari beredarnya rekaman yang memperlihatkan dua pria di sebuah lokasi terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Setelah rekaman menyebar luas di media sosial, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berada dalam video tersebut. Penelusuran kemudian mengarah kepada MR dan MA hingga keduanya berhasil diamankan.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap aktivitas keduanya dan menemukan bahwa rekaman yang viral merupakan bagian dari rangkaian konten yang telah diproduksi sejak beberapa bulan sebelumnyaDikutip dari detikcom, puluhan video tersebut dibuat di sejumlah wilayah, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta.

BACA JUGA: Dua Tersangka Video Mesum A Day in My Life Positif HIV dan Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi Masih Mendalami Kasus

Kasus ini menjadi perhatian setelah konten tersebut tersebar luas di media sosial. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap aktivitas kedua tersangka, termasuk produksi dan distribusi sejumlah video yang dibuat sejak Juli 2026.

Kedua pria tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani Polres Bogor. Polisi masih mendalami rangkaian aktivitas produksi dan penyebaran konten tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan.

Dikutip dari Tribratanews Jabar, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengungkap bahwa produksi video tersebut dilakukan sejak Juli 2026 dan jumlahnya mencapai sekitar 20 video.

Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarkan kembali rekaman intim yang beredar. Selain dapat memperluas penyebaran materi pribadi, membagikan ulang konten semacam itu juga dapat menimbulkan persoalan hukum dan merugikan pihak yang ada dalam rekaman.