sumber img: X Radio Elshinta

 

 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pelantikan tersebut mencakup posisi Sekretaris Jenderal, dua Direktur Jenderal, serta dua Staf Ahli Menteri Keuangan.

Dilansir dari ANTARA, pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta. Pengangkatan lima pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di lingkungan Kemenkeu untuk mendukung pelaksanaan tugas dan memperkuat kolaborasi antar unit kerja.

Kelima pejabat yang dilantik adalah Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, serta Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.

Daftar 5 Pejabat Baru Kementerian Keuangan

Pelantikan tersebut menempatkan lima pejabat pada sejumlah posisi strategis di Kemenkeu. Berikut daftar nama dan jabatan baru mereka.

  1. Astera Primanto Bhakti — Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Astera mengisi posisi Sekretaris Jenderal setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan.
  2. Tri Budhianto — Direktur Jenderal Perbendaharaan. Tri mendapat amanah untuk memimpin Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
  3. Nufransa Wira Sakti — Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Nufransa menempati posisi pimpinan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
  4. Neilmaldrin Noor — Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak. Neilmaldrin mengemban tugas sebagai staf ahli pada bidang pengawasan pajak.
  5. Hidayat Amir — Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Hidayat mengemban tugas memberikan dukungan keahlian pada bidang ekonomi makro dan keuangan internasional.

 

Pengangkatan dan pemberhentian para pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 141/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.

BACA JUGA: Profil Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Jenderal Kemenkeu yang Baru Dilantik Suahasil Nazara

Suahasil Berharap Pejabat Baru Mampu Berkolaborasi

Dalam pelantikan tersebut, Suahasil menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar unit di lingkungan Kementerian Keuangan. Dikutip dari ANTARA, Suahasil menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Sementara itu, dalam pemberitaan Metro TV, Suahasil menyebut pelantikan sebagai bagian dari perjalanan Kemenkeu untuk terus beradaptasi dan memperkuat organisasi. Pergantian kepemimpinan tersebut juga menjadi momentum untuk melanjutkan pengabdian dan menjaga kesinambungan organisasi.

Pelantikan Jadi Bagian dari Penguatan Organisasi Kemenkeu

Pelantikan lima pejabat eselon I ini mencakup beberapa bidang penting dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari koordinasi internal kementerian, pengelolaan perbendaharaan, perimbangan keuangan, pengawasan pajak, hingga ekonomi makro dan keuangan internasional.

Dengan penempatan pejabat pada posisi tersebut, Kemenkeu melanjutkan penataan kepemimpinan di lingkungan kementerian. Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan fungsi Kementerian Keuangan.