sumber img: Pinterest

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas sebagai barang bukti. Dilansir dari ANTARA Kepri, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana dan peran masing-masing pihak yang diamankan.

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penindakan mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas pejabat BNPB dan sejumlah pihak dari unsur swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Selain itu, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Keempat belas orang itu kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita diberitakan oleh ANTARA Kepri. Pada tahap awal, pengamanan sejumlah pihak belum dengan sendirinya menentukan status hukum mereka. KPK perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menyampaikan keputusan resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

OTT BNPB Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Kebencanaan

KPK menyebut perkara yang mendasari operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Dilansir dari ANTARA Kepri, KPK mendalami dugaan perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Dana tersebut menjadi salah satu aspek yang diperiksa penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana yang memerlukan penanganan cepat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami pengadaan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga belum mengungkap secara terperinci kegiatan pengadaan maupun jenis bencana yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan itu.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah perkara tersebut berhubungan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau kegiatan penanggulangan bencana lainnya. Rincian mengenai proyek, pihak yang diduga menerima keuntungan, serta konstruksi perkara masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Informasi tersebut diperlukan untuk memahami secara utuh dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

BACA JUGA: Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan KPK dalam OTT

KPK Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Sejumlah Emas

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas dalam operasi tersebut. Berdasarkan keterangan Budi Prasetyo pada Selasa, 13 Oktober 2026, uang tunai yang disita diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Sementara itu, barang bukti emas terdiri atas beberapa bentuk, termasuk emas batangan dan tabungan emas.

Dikutip dari laporan ANTARA, KPK menyampaikan bahwa uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Sementara itu, jumlah keseluruhan emas yang disita masih dalam proses pendataan. KPK belum menyampaikan nilai total barang bukti tersebut maupun penjelasan terperinci mengenai keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Penyitaan barang bukti menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membantu mengungkap aliran dana serta hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa dengan dugaan perkara. KPK selanjutnya perlu mendalami asal-usul uang dan emas tersebut serta menentukan relevansinya terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

BNPB Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Menanggapi operasi tangkap tangan KPK, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan. Dilansir dari pemberitaan mengenai tanggapan BNPB setelah OTT KPK, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan berupa data dan akses informasi yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan.

BNPB juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara. Artinya, pihak yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga terdapat keputusan yang memiliki kekuatan hukum.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, pimpinan BNPB turut menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan di tengah proses hukum yang berlangsung agar penanganan perkara dapat berjalan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas utama lembaga.

Pelayanan Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan

Di tengah kabar OTT, BNPB memastikan kegiatan operasional dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Lembaga tersebut menegaskan bahwa tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan harus terus dilaksanakan. Keberlangsungan pelayanan menjadi perhatian penting karena BNPB memiliki peran dalam koordinasi penanganan bencana, dukungan kedaruratan, serta upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia.

Dalam pemberitaan mengenai respons lembaga setelah operasi tersebut, BNPB juga menyatakan akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya di bidang kebencanaan. Informasi mengenai tanggapan BNPB dapat ditelusuri melalui Liputan6. BNPB juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK. Informasi mengenai pihak yang terlibat, dugaan pelanggaran, dan status hukum perlu merujuk pada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Penanganan perkara ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran kebencanaan. Penggunaan dana untuk kebutuhan darurat perlu dilaksanakan secara akuntabel agar tujuan penanggulangan bencana dapat tercapai.

KPK Masih Mendalami Perkara OTT BNPB

KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana, menelusuri barang bukti, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan. Berdasarkan laporan ANTARA Kepri mengenai OTT BNPB, operasi tersebut melibatkan sejumlah pihak dan menghasilkan penyitaan uang tunai serta emas. Meski demikian, rincian lengkap mengenai konstruksi perkara, dugaan keterlibatan masing-masing pihak, dan penetapan status hukum tetap perlu mengacu pada pengumuman resmi KPK.

Perkembangan kasus OTT BNPB akan menjadi perhatian publik karena perkara ini menyangkut pengadaan barang dan jasa serta anggaran yang berkaitan dengan penanganan bencana. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan melalui sumber berita terpercaya dan keterangan resmi KPK. Seluruh informasi mengenai perkara tersebut perlu disampaikan secara berimbang dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.