sumber img: X Khanif Irsyad
Beras fortifikasi tengah menjadi perhatian setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang mencantumkan klaim tambahan vitamin dan mineral. Dari 27 merek yang diuji, 25 merek disebut memiliki kandungan fortifikasi yang tidak sesuai dengan level yang seharusnya. Dikutip berdasarkan pemberitaan Katadata, temuan tersebut disampaikan Amran dalam perkembangan terbaru pengawasan beras fortifikasi.
Temuan tersebut disampaikan Amran dalam perkembangan terbaru pengawasan beras fortifikasi. Sebelumnya, Badan Pangan Nasional atau Bapanas juga melaporkan bahwa 93 persen sampel beras yang diperiksa tidak memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi atau beras yang diperkaya.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi
Berikut daftar merek yang disebut dalam temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait ketidaksesuaian kandungan fortifikasi dengan label atau klaim produknya
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
Daftar tersebut disampaikan setelah Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Hasil pengujian menunjukkan adanya ketidaksesuaian kandungan dengan tingkat fortifikasi yang seharusnya. Dilansir dari Haluan Riau, temuan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian standar dan kandungan yang tercantum pada label.
Mentan Amran Periksa Kandungan Beras Fortifikasi
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman telah melakukan pengawasan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi. Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan label, mutu, serta kandungan zat gizi dalam produk.
Dari 27 merek beras fortifikasi yang diuji melalui sejumlah laboratorium, hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan fortifikasi pada 25 produk tidak sesuai dengan level yang seharusnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan produk sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan. Dikutip dari detikcom, dua dari 27 merek yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat, sementara 25 lainnya tidak memenuhi syarat.
Mentan Amran menyebut pemeriksaan dilakukan melalui laboratorium yang telah bersertifikat. Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label. Dilansir dari Liputan6, pengujian dilakukan melalui empat laboratorium dan menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan informasi pada label.
BACA JUGA: Mengenal Beras Fortifikasi yang Digadang Cegah Stunting, 25 Merek Malah Tak Sesuai Standar
Apa Itu Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya. Produk ini dapat mengandung vitamin dan mineral seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng sesuai standar yang ditetapkan. Berdasarkan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi, produk beras fortifikasi harus memenuhi ketentuan mengenai keamanan, mutu, kandungan gizi, serta informasi pada label. Standar tersebut juga menetapkan kadar vitamin dan mineral yang harus dipenuhi oleh produk.
Konsumen Diimbau Memperhatikan Label
Temuan tersebut membuat kesesuaian antara kandungan produk dan informasi pada kemasan menjadi perhatian. Mentan Amran Sulaiman menyebut pemeriksaan dilakukan karena terdapat produk yang setelah diuji di laboratorium ternyata tidak sesuai dengan klaim pada label. Dikutip berdasarkan pemberitaan Liputan6, Amran menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kandungan dan label produk.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang mengklaim memiliki tambahan vitamin dan mineral benar-benar memenuhi kandungan yang dipersyaratkan. Hal ini juga berkaitan dengan perlindungan konsumen karena beras dengan klaim tambahan gizi dapat dijual dengan harga lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Masyarakat tetap perlu memperhatikan informasi pada kemasan ketika membeli beras fortifikasi, terutama klaim mengenai kandungan vitamin dan mineral.
Tindak Lanjut Mentan Amran
Atas temuan tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan telah memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta pemrosesan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dikutip dari Kumparan, Amran menyampaikan tiga langkah yang diperintahkan, yakni menarik produk, mencabut izin, dan memproses pihak terkait. Proses terhadap 25 merek tersebut juga masih berkaitan dengan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut. Satgas Pangan Polri menyatakan pengujian ilmiah dan proses penegakan hukum akan dilakukan untuk memperkuat pembuktian atas dugaan pelanggaran tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, masyarakat diharapkan lebih memperhatikan informasi pada kemasan ketika membeli beras fortifikasi, terutama klaim mengenai kandungan vitamin dan mineral. Perkembangan mengenai produk yang masuk dalam temuan Mentan Amran masih dapat berubah seiring proses verifikasi, pengujian, dan penelusuran lebih lanjut.