sumber img: X Metro TV

 

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 14 September 2026. Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fahd menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain Fahd, KPK turut mengamankan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Hal tersebut dilansir Poros Jakarta berdasarkan keterangan Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

OTT KPK Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sejumlah pejabat yang turut diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota Tardi.

Informasi mengenai pihak-pihak yang diamankan tersebut dikutip dari laporan Poros Jakarta, yang menyebut terdapat 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, peran Fahd A Rafiq dalam perkara tersebut belum disampaikan secara rinci oleh KPK. Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing.

KPK Amankan 17 Orang

Dalam operasi tersebut, KPK menyebut terdapat 17 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah, pihak swasta, dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Beberapa pihak yang disebut turut diamankan di antaranya

  • Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq
  • Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen
  • Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
  • Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
  • Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota

 

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan dilansir dari Poros Jakarta berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK Sita Uang dalam OTT

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing dalam rangkaian operasi tersebut. Juru Bicara KPK menyebut uang tersebut dikemas dalam sejumlah boks, kardus, dan koper. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 20 koper dengan nilai yang masih dalam proses penghitungan dan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.

Informasi mengenai penyitaan uang tersebut dilansir dari Gelora, yang melaporkan bahwa KPK mengamankan puluhan koper berisi uang dalam OTT terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Namun, rincian mengenai jumlah uang yang benar-benar ditetapkan sebagai barang bukti serta kaitannya dengan dugaan pengurusan HGB masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

BACA JUGA: Fahd A Rafiq Kembali Tersandung Kasus Korupsi, Hattrick Setelah Dua Perkara Sebelumnya

Rekam Jejak Fahd A Rafiq

Nama Fahd A Rafiq bukan kali pertama muncul dalam perkara yang ditangani KPK. Fahd sebelumnya pernah terseret kasus korupsi terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah DPID dan perkara pengadaan Al-Quran serta laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dalam perkara DPID, Pengadilan Tipikor pada 2012 menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta kepada Fahd setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Beberapa tahun kemudian, Fahd kembali diproses dalam perkara korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Jaksa pada 2017 menuntut Fahd dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta. Kini, nama Fahd kembali menjadi perhatian setelah diamankan KPK dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Perkembangan mengenai status hukum dan perannya dalam perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan resmi KPK. Kabar mengenai Fahd sebagai salah satu pihak yang diamankan dikutip dari laporan RRI dan Poros Jakarta berdasarkan konfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.