Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman tersebut disampaikan saat ia memberikan keterangan kepada awak media di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Dilansir dari detikNews, Hotman hadir menggunakan kursi roda dan alat bantu jalan karena masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi akibat saraf kejepit. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keputusan mundur diambil semata-mata karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.

Sudah Memberi Tahu Febrie Dua Hari Sebelumnya

Dikutip dari detikSumut, Hotman mengaku telah menyampaikan keputusannya kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan. Menurutnya, Febrie sempat meminta agar dirinya tetap mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Hotman merasa tidak dapat bekerja secara maksimal apabila terus memaksakan diri di tengah kondisi fisiknya yang masih membutuhkan perawatan.

Fokus Menjalani Pengobatan di Singapura

Dilansir dari detikNews, Hotman menjelaskan bahwa dokter yang menanganinya telah menyarankan agar ia menghentikan sementara aktivitas pekerjaan dan fokus menjalani pengobatan. Ia dijadwalkan berangkat ke Singapura untuk memperoleh penanganan medis lanjutan atas gangguan saraf kejepit yang dialaminya. Hotman juga mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk apabila tetap memikirkan dan menangani perkara hukum yang membutuhkan konsentrasi tinggi.

Tampil Menggunakan Kursi Roda

Saat memberikan pernyataan kepada media, perhatian publik tertuju pada kondisi Hotman yang duduk di kursi roda. Selain itu, ia juga terlihat menggunakan alat bantu jalan dan sempat menunjukkan bekas operasi pada bagian pinggang akibat saraf kejepit yang dideritanya. Dilansir dari detikNews, penampilan tersebut menjadi gambaran bahwa proses pemulihan kesehatannya masih berlangsung sehingga ia memilih mengurangi seluruh aktivitas profesional untuk sementara waktu.

Fakta Penting

Beberapa hal penting terkait pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah meliputi:

  • Hotman Paris resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
  • Keputusan diambil karena masih menjalani pemulihan akibat saraf kejepit.
  • Pengumuman disampaikan saat berada di RS Medistra menggunakan kursi roda.
  • Febrie Adriansyah sempat meminta Hotman tetap mendampinginya.
  • Hotman akan melanjutkan pengobatan ke Singapura sesuai anjuran dokter.

Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman Paris memilih memprioritaskan pemulihan kesehatannya sebelum kembali menjalankan aktivitas sebagai pengacara. Sementara itu, proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh tim kuasa hukum lainnya.