
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan wawasan mahasiswa mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital, sekelompok mahasiswa dari Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) melakukan kunjungan edukatif ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa pada peran strategis lembaga publik dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat. Dalam kunjungan ini, para mahasiswa disambut langsung oleh jajaran Komisi Informasi Jateng yang memberikan pemaparan mendalam terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), serta tantangan dan peluang keterbukaan informasi di era digitalisasi.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif di mana mahasiswa dapat bertanya langsung terkait prosedur permohonan informasi publik, sengketa informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung keterbukaan informasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan lembaga publik, serta mendorong lahirnya generasi muda yang melek informasi, kritis, dan peduli terhadap transparansi dalam tata kelola pemerintahan.