Universitas Sains dan Teknologi Komputer
MENU NAVIGASI
Language
ID | EN | language
Beranda / Artikel / Informasi
Informasi 152 dibaca

Apakah Kehadiran Tenaga Kerja Asing Menjadi Tantangan atau Peluang bagi Pekerja Lokal?

G

Gusti Ayu Tita P

25 September 2026

Bagikan:
Apakah Kehadiran Tenaga Kerja Asing Menjadi Tantangan atau Peluang bagi Pekerja Lokal?

Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia menjadi bagian dari dinamika pasar kerja yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan terhadap keahlian tertentu. Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri ketika kompetensi yang diperlukan belum tersedia atau belum mencukupi di dalam negeri. Penggunaan TKA juga diatur melalui ketentuan ketenagakerjaan, termasuk mengenai rencana penggunaan, persyaratan, pengawasan, serta kewajiban tertentu bagi pemberi kerja.

Bagi pekerja lokal, kehadiran TKA dapat dipandang dari beberapa sisi. Persaingan untuk mendapatkan posisi tertentu dapat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, tetapi interaksi dengan tenaga kerja yang memiliki pengalaman atau keahlian berbeda juga dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai TKA dan pekerja lokal perlu melihat tantangan serta peluang secara bersamaan.

MEMAHAMI PERAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA

Tenaga Kerja Asing merupakan warga negara asing yang bekerja di wilayah Indonesia dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaannya tidak dilakukan tanpa aturan karena pemberi kerja memiliki kewajiban memenuhi persyaratan penggunaan TKA, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA untuk kondisi yang diwajibkan. Regulasi tersebut bertujuan mengatur penggunaan tenaga ahli asing sesuai kebutuhan jabatan dan jangka waktu tertentu.

Penggunaan TKA dapat berkaitan dengan kebutuhan kompetensi tertentu yang dibutuhkan perusahaan. Dalam beberapa bidang, tenaga ahli dari luar negeri dapat membawa pengalaman, metode kerja, atau pengetahuan yang belum banyak tersedia di lingkungan perusahaan. Kehadiran mereka kemudian dapat menjadi bagian dari proses pengembangan kemampuan tenaga kerja di perusahaan.

Regulasi juga mengatur keberadaan tenaga kerja pendamping TKA. Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menjelaskan bahwa tenaga kerja pendamping merupakan tenaga kerja Indonesia yang ditunjuk untuk mendampingi TKA dalam rangka alih teknologi dan alih keahlian.

TANTANGAN BAGI PEKERJA LOKAL

Salah satu tantangan yang dapat muncul adalah kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi agar mampu memenuhi tuntutan pekerjaan yang semakin beragam. Ketika perusahaan membutuhkan keahlian khusus dan membuka kesempatan bagi tenaga ahli dari luar negeri, pekerja lokal perlu terus mengembangkan kemampuan yang relevan dengan bidangnya.

Persaingan kompetensi juga dapat menjadi perhatian, terutama pada posisi yang membutuhkan keterampilan teknis atau pengalaman tertentu. Pekerja lokal dapat menghadapi tuntutan untuk menunjukkan kemampuan melalui pendidikan, pengalaman, sertifikasi, penguasaan teknologi, dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan secara profesional.

Tantangan lain dapat muncul dalam proses adaptasi terhadap perbedaan cara kerja, bahasa, atau budaya profesional. Namun, perbedaan tersebut tidak selalu menjadi hambatan. Dengan komunikasi yang baik dan lingkungan kerja yang mendukung, perbedaan pengalaman dapat menjadi bagian dari proses kolaborasi.

PELUANG PENINGKATAN KOMPETENSI PEKERJA LOKAL

Kehadiran TKA juga dapat membuka kesempatan bagi pekerja lokal untuk memperoleh pengetahuan baru. Interaksi dalam pekerjaan dapat memungkinkan terjadinya pertukaran pengalaman mengenai teknologi, metode kerja, standar profesional, atau penyelesaian masalah. Peluang tersebut menjadi lebih bermakna ketika proses berbagi pengetahuan dilakukan secara terencana.

Salah satu bentuknya adalah alih teknologi dan alih keahlian. PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur kewajiban yang berkaitan dengan alih teknologi dan keahlian kepada tenaga kerja pendamping dalam penggunaan TKA. Ketentuan ini menunjukkan bahwa keberadaan TKA juga memiliki aspek pengembangan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Pekerja lokal dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan aktif mempelajari metode kerja, memahami teknologi yang digunakan, dan meningkatkan kemampuan sesuai bidang pekerjaan. Dengan demikian, pengalaman bekerja bersama tenaga ahli dari berbagai latar belakang dapat menjadi bagian dari pengembangan keterampilan profesional.

PERAN PERUSAHAAN DALAM MENCIPTAKAN KESEMPATAN

Perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan ruang pengembangan bagi tenaga kerja Indonesia. Program pendampingan, pelatihan, dan transfer pengetahuan dapat membantu pekerja lokal memperoleh pengalaman dari tenaga ahli yang didatangkan.

Regulasi penggunaan TKA juga mencakup ketentuan mengenai pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja pendamping. Hal tersebut menunjukkan pentingnya proses pengembangan kompetensi dalam pelaksanaan penggunaan TKA.

Selain itu, perusahaan dapat menciptakan budaya kerja yang mendorong kolaborasi antara TKA dan pekerja lokal. Pembagian tugas yang jelas, komunikasi terbuka, serta kesempatan untuk belajar dapat membantu kedua kelompok bekerja secara lebih terkoordinasi. Pelaksanaan yang baik juga membutuhkan kepatuhan terhadap aturan dan pengawasan yang berlaku.

CARA PEKERJA LOKAL MEMPERSIAPKAN DIRI

Pekerja lokal dapat mempersiapkan diri dengan meningkatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Penguasaan teknologi, kemampuan komunikasi, bahasa asing, pemecahan masalah, dan keterampilan teknis dapat menjadi bagian dari pengembangan kompetensi. Pilihan keterampilan tentu perlu disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing-masing.

Selain kemampuan teknis, adaptasi terhadap perubahan dunia kerja juga penting. Perkembangan industri dapat membuat kebutuhan perusahaan berubah dari waktu ke waktu. Pekerja yang terus belajar dan memperbarui kompetensi memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Pengalaman bekerja dalam tim yang memiliki latar belakang berbeda juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan kerja sama. Dengan sikap terbuka terhadap pembelajaran, pekerja lokal dapat memperoleh pengalaman baru sekaligus memperkuat kompetensi profesional.

KESEIMBANGAN ANTARA KEBUTUHAN TKA DAN PENGEMBANGAN TENAGA KERJA LOKAL

Penggunaan TKA perlu ditempatkan dalam kerangka kebutuhan tenaga kerja dan pengembangan kompetensi dalam negeri. Regulasi Indonesia mengatur penggunaan TKA melalui persyaratan, RPTKA, pendampingan, alih teknologi dan keahlian, serta pengawasan.

Dari sisi pekerja lokal, keberadaan TKA dapat menjadi tantangan apabila terdapat kesenjangan kompetensi yang membuat pekerja sulit memenuhi kebutuhan posisi tertentu. Pada saat yang sama, interaksi dengan tenaga ahli asing dapat menjadi kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru apabila proses transfer keahlian berjalan dengan baik.

Karena itu, pembahasan mengenai TKA dan kesempatan kerja lokal tidak hanya berkaitan dengan persaingan. Faktor seperti kebutuhan industri, ketersediaan kompetensi dalam negeri, proses transfer pengetahuan, kebijakan perusahaan, dan pelaksanaan regulasi juga perlu diperhatikan untuk memahami dampaknya secara lebih lengkap.

KESIMPULAN

Kehadiran Tenaga Kerja Asing dapat memiliki sisi tantangan dan peluang bagi pekerja lokal, bergantung pada kebutuhan industri, kompetensi tenaga kerja, pola kolaborasi, serta pelaksanaan aturan yang berlaku. Tantangan dapat muncul dalam bentuk tuntutan peningkatan kompetensi dan persaingan pada bidang tertentu.

Di sisi lain, penggunaan TKA juga dapat menjadi kesempatan bagi pekerja lokal untuk memperoleh alih teknologi, alih keahlian, pengalaman, dan pengetahuan baru. Regulasi Indonesia secara khusus mengatur pendampingan serta proses alih teknologi dan keahlian dalam penggunaan TKA.

Dengan meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan kesempatan belajar di lingkungan kerja, pekerja lokal dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebutuhan pasar kerja. Pada tingkat perusahaan, pelaksanaan pendampingan dan transfer keahlian yang sesuai aturan dapat membantu menghubungkan kebutuhan tenaga ahli dengan pengembangan kompetensi pekerja Indonesia.

G

Tentang Penulis

Gusti Ayu Tita P

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.