sumber img: Situs resmi BPK RI

 

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026, dalam usia 56 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhir saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Kabar duka tersebut disampaikan secara resmi oleh BPK RI melalui keterangan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional. Dilansir dari ANTARA, BPK menyampaikan bahwa Fathan Subchi merupakan Anggota VI BPK periode 2024–2029 yang telah menjalankan tugas sejak Oktober 2024. Pimpinan dan keluarga besar BPK turut menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjabat di lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.

Dalam pernyataan resminya, BPK juga menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi kehilangan tersebut. Kabar wafatnya Fathan Subchi turut menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk rekan kerja, organisasi, dan lingkungan politik yang pernah menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.

Fathan Subchi Meninggal Saat Menjalankan Tugas Pemeriksaan di Moskow

Fathan Subchi meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh BPK melalui siaran pers yang diterima pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Dilansir dari detikNews, Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, menyampaikan bahwa Fathan memiliki riwayat penyakit jantung berdasarkan informasi yang diterimanya. Meski demikian, informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak organisasi dan bukan penjelasan medis resmi mengenai penyebab kematian.

Setelah kabar wafatnya disampaikan, muncul informasi mengenai rencana pemulangan jenazah dari Rusia ke Indonesia. Jenazah direncanakan disemayamkan dan disalatkan di Jakarta sebelum dibawa ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Fathan Subchi Aktif di Organisasi PMII dan IKA-PMII

Selain berkarier di bidang politik dan pemerintahan, Fathan Subchi memiliki perjalanan panjang dalam organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Ia pernah aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan menduduki sejumlah posisi kepemimpinan di organisasi tersebut. Kiprahnya berlanjut di lingkungan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII). Fathan menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar IKA-PMII periode 2025–2030 hingga akhir hayatnya.

Dilansir dari NU Online, Fathan juga pernah terlibat dalam sejumlah kegiatan organisasi keagamaan dan ekonomi, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di luar jabatan formal pemerintahan. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, kolega, serta komunitas organisasi yang pernah menjadi tempatnya mengabdi.

BACA JUGA: Profil Fathan Subchi, Anggota BPK RI yang Meninggal Dunia Saat Bertugas di Moskow

BPK, PKB, dan IKA-PMII Sampaikan Duka Cita

BPK RI menyampaikan penghormatan atas pengabdian Fathan Subchi selama menjadi anggota lembaga tersebut. Kabar wafatnya juga mendapat perhatian dari kalangan organisasi dan tokoh yang pernah bekerja bersama almarhum. Sebagai bentuk penghormatan, PB IKA-PMII menginstruksikan jajaran organisasi untuk melaksanakan salat gaib dan tahlil bersama bagi almarhum. Informasi tersebut diberitakan oleh NU Online.

Selain dari BPK RI, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Fathan Subchi. Sebagai mantan anggota Fraksi PKB DPR RI selama dua periode, 2014–2019 dan 2019–2024, kepergian Fathan menjadi kabar duka bagi keluarga besar partai. PKB menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Kepergian Fathan Subchi menutup perjalanan pengabdiannya di berbagai bidang, mulai dari organisasi kemahasiswaan, politik, pendidikan, hingga pemeriksaan keuangan negara. Rekam jejaknya tercatat melalui sejumlah jabatan yang pernah diemban selama hidupnya.