sumber img: X @aprillariz
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis, 1 Oktober 2026, parlemen juga menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Listyo Sigit.
Dikutip dari ANTARA, keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Suyudi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Dengan persetujuan tersebut, pergantian kepemimpinan Polri memasuki tahap selanjutnya dan Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021.
DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi III mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan pembahasan terkait pergantian Kapolri. Dalam rapat paripurna, anggota DPR menyatakan persetujuan terhadap pemberhentian Listyo Sigit.
Dengan keputusan tersebut, masa kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri memasuki tahap akhir. Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021. Informasi mengenai persetujuan pemberhentian tersebut dilansir dari ANTARA dan DW yang melaporkan hasil rapat paripurna DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi Ario Seto Disetujui sebagai Kapolri
Setelah menyetujui pemberhentian Listyo Sigit, DPR kemudian memberikan persetujuan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Sebelumnya, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada Kamis pagi. Proses tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi. Hasil tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan DPR. Dikutip dari ANTARA, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui pengangkatan Suyudi dalam rapat tersebut.
BACA JUGA: Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit
Profil Singkat Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN.
Suyudi juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk sebagai Kapolda Banten. Berdasarkan profil yang dilansir Liputan6, Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse serta penyidikan.
Pengajuan Suyudi sebagai Kapolri menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan Polri yang dilakukan melalui mekanisme Presiden dan DPR. Sebelumnya, Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Pergantian Kapolri Berlangsung Cepat
Proses pergantian Kapolri berlangsung dalam waktu relatif singkat setelah Surpres diterima DPR. Komisi III langsung melakukan pembahasan dan menggelar fit and proper test terhadap Suyudi pada 1 Oktober 2026. Setelah memperoleh persetujuan Komisi III, hasilnya dibawa ke rapat paripurna DPR. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui dua agenda utama, yaitu:
- Pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
- Pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa proses pergantian tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku setelah DPR menerima Surpres dari Presiden. Dikutip dari DW, Puan menyebut proses tersebut telah melalui mekanisme di DPR dan Komisi III melalui fit and proper test.
Suyudi Segera Dilantik
Setelah mendapat persetujuan DPR, proses pergantian Kapolri selanjutnya berada di tangan pemerintah. Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang, 1 Oktober 2026.
Dikutip dari ANTARA, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hasil persetujuan DPR akan segera dikirimkan kepada Presiden agar pelantikan dapat dilakukan dan tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
Dengan demikian, Suyudi Ario Seto akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri setelah proses pelantikan dilakukan. Pergantian ini menandai perubahan kepemimpinan di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.