sumber img: X Sekretariat Negara

 

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dilansir dari Sekretariat Negara, pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Adapun posisi sekretaris dipercayakan kepada Muhammad Qodari.

Pelantikan Berlangsung di Istana Negara

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan anggota Wantimpres. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Wantimpres yang dilantik.

Para anggota menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Dikutip dari ANTARA, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.

Susunan 26 Anggota Wantimpres

Sebanyak 26 orang masuk dalam jajaran Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo. Komposisinya mencakup tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat negara, tokoh agama, pengusaha, profesional, hingga figur publik.

Berikut susunan Wantimpres yang dilantik

  • Pratikno sebagai Ketua merangkap anggota
  • Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
  • Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota
  • Sinta Nuriyah Wahid
  • Muhammad Quraish Shihab
  • Agum Gumelar
  • Chairul Tanjung
  • Said Aqiel Siradj
  • Anwar Iskandar
  • Yahya Cholil Staquf
  • Jusuf Wanandi
  • Budi Gunawan
  • Bambang Soesatyo
  • Salim Segaf Al-Jufri
  • Soekarwo
  • Dato Sri Tahir
  • Rocky Gerung
  • Ida Bagus Purwalaksana
  • Philip Kuncoro Wijaya
  • Budi Santoso Tanuwibowo
  • Anwar Usman
  • Mohamad Hatta
  • Jusuf Hamka
  • Margarito Kamis
  • Jacky Manuputty
  • Ignasius Jonan

 

Dikutip dari ANTARA, sebanyak 24 anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo. Sementara itu, dua anggota lainnya, yaitu Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan, tidak mengikuti prosesi penandatanganan berita acara di Istana Negara.

BACA JUGA: Rocky Gerung Jadi Wantimpres, dari Pengkritik Pemerintah hingga Masuk Lingkar Penasihat Prabowo

Berasal dari Berbagai Latar Belakang

Susunan baru Wantimpres memperlihatkan kehadiran tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam. Sejumlah nama di dalamnya pernah menduduki posisi penting di pemerintahan, dunia usaha, lembaga negara, organisasi keagamaan, maupun bidang profesional.

Dilansir dari Sekretariat Presiden, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo. Ia juga menyebut komposisi Wantimpres yang baru memiliki keberagaman pengalaman yang dapat mendukung pelaksanaan tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Wantimpres Siap Memberikan Pertimbangan kepada Presiden

Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, Wantimpres mulai menjalankan perannya sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Para anggota diharapkan dapat memberikan masukan berdasarkan pengalaman serta bidang yang mereka miliki.

Dikutip dari Sekretariat Presiden, Pratikno menyampaikan bahwa keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota menjadi modal dalam memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada Presiden sesuai dengan mandat undang-undang.

Pelantikan Wantimpres menjadi bagian dari perubahan susunan personel pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo pada 2 Oktober 2026. Selain melantik jajaran Wantimpres, pada hari yang sama Prabowo juga melantik sejumlah pejabat negara lainnya.