<p style="font-size:10px">sumber img: X jakartalk</p>
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Sidang pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026.
Jaksa Penuntut Umum menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan perangkat pendidikan digital saat pandemi COVID-19 berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah.
Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim
Dalam persidangan, jaksa menuntut agar Nadiem dijatuhi hukuman 18 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, jaksa juga meminta terdakwa membayar uang pengganti dengan total nilai lebih dari Rp5 triliun.
Rincian tuntutan tersebut meliputi:
- Uang pengganti sekitar Rp809 miliar
- Dugaan kekayaan tidak wajar mencapai Rp4,8 triliun
- Penyitaan aset apabila uang pengganti tidak dibayarkan
- Tambahan hukuman penjara apabila kewajiban tidak dipenuhi
Jaksa menyebut proyek pengadaan Chromebook tersebut menyebabkan kerugian negara dan dinilai tidak efektif untuk diterapkan secara luas, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses internet.
Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Kasus ini berawal dari proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia pada periode 2020 hingga 2022. Program tersebut dijalankan saat pandemi Covid-19 dengan tujuan mendukung pembelajaran jarak jauh. Namun, jaksa menilai pengadaan itu bermasalah karena perangkat Chromebook dianggap kurang sesuai untuk kebutuhan sejumlah daerah di Indonesia, khususnya wilayah dengan akses internet terbatas. Jaksa juga menyebut adanya dugaan pengaturan spesifikasi tender yang mengarah pada penggunaan sistem tertentu secara eksklusif. Dalam dakwaan, jaksa menilai kebijakan tersebut memberikan keuntungan bagi pihak tertentu dan menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara.
BACA JUGA: RUU Perampasan Aset Kembali Jadi Sorotan, DPR Diminta Segera Menuntaskan Pembahasan
Respon dari Pihak Nadiem Makarim
Pihak kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas tuntutan yang diajukan jaksa. Mereka menilai sejumlah fakta persidangan dan bukti baru belum dipertimbangkan secara menyeluruh dalam tuntutan tersebut.
Nadiem sendiri sebelumnya membantah melakukan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengadaan perangkat pendidikan dilakukan untuk mendukung proses belajar selama pandemi dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Dalam beberapa kesempatan, kasus ini juga memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung proses hukum berjalan transparan, sementara sebagian lainnya mempertanyakan besarnya tuntutan terhadap mantan menteri tersebut.
Driver Ojol Gojek Turut Mengawal Sidang
Sidang tuntutan terhadap Nadiem Makarim juga mendapat perhatian dari sejumlah driver ojek online Gojek. Beberapa pengemudi terlihat hadir di sekitar area pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada pendiri Gojek tersebut.
Para driver menilai Nadiem memiliki jasa besar terhadap kehidupan mereka karena berhasil membuka lapangan pekerjaan melalui platform transportasi online. Kehadiran mereka di persidangan disebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap sosok yang dianggap telah membantu banyak masyarakat mendapatkan penghasilan.
Sejumlah driver juga membawa atribut komunitas dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Dukungan tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan hubungan emosional antara Nadiem dan para mitra pengemudi Gojek sejak awal perusahaan berdiri.
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim menjadi salah satu perkara korupsi paling menyita perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Selain karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara, perkara ini juga berkaitan langsung dengan sektor pendidikan nasional.
Publik menyoroti bagaimana anggaran besar untuk pendidikan dapat menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Pengadaan teknologi pendidikan pun kembali menjadi bahan evaluasi agar kebijakan serupa di masa depan dapat lebih efektif dan akuntabel.
Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai tuntutan terhadap Nadiem Makarim terlalu berat dan dianggap tidak adil. Mereka berpendapat bahwa hingga proses persidangan berjalan, masih terdapat perdebatan mengenai bukti keterlibatan langsung Nadiem dalam tindakan korupsi yang didakwakan oleh jaksa. Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung dan majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan dalam waktu mendatang.