Anwar Ibrahim tuduhan menampung warga Israel menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya warga negara Israel yang berada di Malaysia dengan memanfaatkan dokumen kewarganegaraan negara lain. Isu tersebut ramai diperbincangkan karena Malaysia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Isu Mencuat pada 15 Juli 2026

Dugaan tersebut mulai menjadi sorotan pada Rabu, 15 Juli 2026, setelah beredar laporan mengenai keberadaan sejumlah warga negara Israel di kawasan Forest City, Johor. Mereka diduga memasuki Malaysia menggunakan paspor atau kewarganegaraan negara lain sehingga identitas aslinya tidak langsung terdeteksi oleh otoritas keimigrasian.

Menanggapi informasi tersebut, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim langsung menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN), Departemen Imigrasi, serta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia juga meminta masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pemerintah.

Pemerintah Johor Dorong Penyelidikan

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Menteri Besar Johor Datuk Onn Hafiz Ghazi meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama Departemen Imigrasi dan aparat keamanan mengusut dugaan keberadaan warga negara Israel di kawasan Forest City.

Menurut Onn Hafiz Ghazi, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar, termasuk dugaan penggunaan kewarganegaraan ganda atau paspor negara lain sebagai akses masuk ke Malaysia.

Anwar Ibrahim Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Dalam pernyataannya pada 15 Juli 2026, Anwar Ibrahim membantah tuduhan bahwa pemerintah Malaysia memberikan perlindungan kepada warga negara Israel. Ia menegaskan bahwa Malaysia tetap berpegang pada kebijakan luar negeri yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya warga negara Israel yang memasuki Malaysia secara melanggar hukum, pemerintah akan segera mendeportasi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. Menurut Anwar Ibrahim, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga konsistensi kebijakan luar negeri Malaysia.

Imigrasi Malaysia Lakukan Pemeriksaan

Dalam proses penyelidikan, Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama Departemen Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap 266 warga negara asing yang berada di kawasan Forest City.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh warga asing yang diperiksa memiliki dokumen perjalanan dan izin keimigrasian yang sah. Meski demikian, penyelidikan mengenai dugaan keberadaan warga negara Israel tetap dilanjutkan hingga seluruh fakta berhasil diverifikasi.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, pemerintah Malaysia masih terus melakukan penyelidikan melalui koordinasi berbagai instansi terkait. Otoritas keamanan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Beberapa langkah yang sedang dilakukan pemerintah antara lain:

  • Memverifikasi identitas warga asing yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
  • Menelusuri dugaan penggunaan kewarganegaraan ganda atau paspor negara lain.
  • Melakukan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Departemen Imigrasi, dan aparat keamanan.
  • Menindak setiap pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Malaysia Tegaskan Sikap terhadap Israel

Pernyataan Anwar Ibrahim kembali menegaskan bahwa Malaysia tetap konsisten tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah juga menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina dan memastikan seluruh warga negara asing yang memasuki Malaysia wajib mematuhi peraturan keimigrasian tanpa pengecualian.

 

Hingga kini, tuduhan bahwa Malaysia menampung warga negara Israel masih dalam tahap penyelidikan. Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan perlindungan kepada warga negara Israel.

Apabila nantinya ditemukan warga negara Israel yang memasuki Malaysia secara melanggar ketentuan hukum, pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa deportasi sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
BACA JUGA DISINI: Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Deportasi Warga Israel Jika Terbukti Masuk Secara Ilegal

Sumber

Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber resmi dan media kredibel, antara lain:

  • ANTARA News
  • BERNAMA
  • detikNews
  • Media Indonesia
  • Metro TV News
  • The Star Malaysia
  • Anadolu Agency
  • Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN)