Anwar Ibrahim usir warga Israel menjadi perhatian publik setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap warga negara Israel yang terbukti berada di Malaysia secara melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan keberadaan warga Israel di kawasan Forest City, Johor, yang kini masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas setempat.

Pernyataan Disampaikan pada 15 Juli 2026

Pada Rabu, 15 Juli 2026Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa pemerintah telah menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN)Departemen Imigrasi Malaysia, dan aparat keamanan untuk menyelidiki laporan mengenai dugaan masuknya warga negara Israel ke wilayah Malaysia.

Menurut Anwar Ibrahim, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya warga negara Israel yang memasuki Malaysia secara tidak sah, pemerintah akan segera mendeportasi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan keimigrasian yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Malaysia tetap tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga kebijakan pemerintah terhadap warga negara Israel tetap mengacu pada prinsip tersebut.

Berawal dari Dugaan di Forest City Johor

Pernyataan Anwar Ibrahim muncul setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta pemerintah pusat melakukan penyelidikan terhadap dugaan keberadaan warga negara Israel di kawasan Forest City, Johor.

Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas sebuah komunitas internasional yang dihuni warga dari berbagai negara. Sejumlah laporan menyebutkan adanya indikasi bahwa beberapa individu diduga menggunakan paspor atau kewarganegaraan negara lain untuk memasuki Malaysia sehingga identitas aslinya tidak langsung terdeteksi.

Pemerintah Johor Minta Investigasi Menyeluruh

Menteri Besar Johor Datuk Onn Hafiz Ghazi meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama Departemen Imigrasi dan aparat keamanan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Menurut Onn Hafiz Ghazi, investigasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengidentifikasi apakah benar terdapat warga negara Israel yang memasuki Malaysia melalui dokumen kewarganegaraan negara lain.

Departemen Imigrasi Lakukan Verifikasi

Sebagai tindak lanjut, Departemen Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap 266 warga negara asing yang berada di kawasan Forest City.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh warga asing tersebut memiliki dokumen perjalanan dan izin keimigrasian yang sah. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian maupun penggunaan identitas palsu.

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Dalam keterangannya, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang melanggar hukum keimigrasian.

Ia menyatakan bahwa apabila ditemukan warga negara Israel yang memasuki Malaysia secara tidak sah, pemerintah akan mengambil tindakan deportasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah juga memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan oleh berbagai instansi terkait. Pemerintah Malaysia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Beberapa langkah yang sedang dilakukan meliputi:

  • Memverifikasi identitas warga asing yang diduga terkait dengan laporan tersebut.
  • Menelusuri dugaan penggunaan kewarganegaraan ganda atau paspor negara lain.
  • Melakukan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Departemen Imigrasi, dan aparat keamanan.
  • Menindak setiap pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap Malaysia terhadap Israel Tetap Konsisten

Pernyataan Anwar Ibrahim kembali menegaskan bahwa Malaysia tetap tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina serta memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Malaysia wajib mematuhi aturan keimigrasian tanpa pengecualian.

Pernyataan Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengenai rencana mendeportasi warga negara Israel menjadi penegasan atas kebijakan Malaysia dalam menegakkan hukum keimigrasian dan mempertahankan sikap politik luar negerinya.

Hingga saat ini, dugaan keberadaan warga negara Israel di Malaysia masih dalam tahap penyelidikan. Pemerintah meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA DISINI: Anwar Ibrahim Bantah Tuduhan Menampung Warga Israel Tegaskan Akan Deportasi Jika Terbukti

Sumber

Artikel ini dirangkum dari sejumlah sumber resmi dan media kredibel, antara lain:

  • ANTARA News
  • BERNAMA
  • detikNews
  • CNN Indonesia
  • Tirto
  • The Star Malaysia
  • Anadolu Agency
  • Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN)