Sejarah Perkembangan Ilmu Hukum di Dunia

Sejarah Perkembangan Ilmu Hukum di Dunia

Sejarah ilmu hukum adalah kajian yang mengungkap bagaimana hukum berkembang seiring peradaban manusia. Ilmu hukum merupakan bagian integral dari kehidupan sosial, mencerminkan nilai dan norma yang dianut masyarakat. Dari hukum tertulis pertama di Mesopotamia hingga sistem hukum modern, perjalanan ini menunjukkan adaptasi hukum terhadap perubahan zaman dan budaya.

 

Hukum di Masa Kuno

Perkembangan hukum dimulai dari peradaban kuno yang menciptakan sistem hukum tertulis untuk mengatur masyarakat.

Mesopotamia

Salah satu sistem hukum tertua adalah Kode Hammurabi dari Babilonia sekitar 1754 SM. Kode ini terdiri dari 282 pasal yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk perdagangan dan pernikahan. Prinsip "mata ganti mata" menjadi ciri khas hukum ini, menekankan keadilan retributif.

Mesir Kuno

Hukum Mesir Kuno didasarkan pada konsep Ma'at, yang mencerminkan keadilan, kebenaran, dan keteraturan. Hukum ini bersifat teokratis dan dijalankan oleh para imam serta pejabat kerajaan.

Yunani dan Romawi

Di Yunani, hukum berkembang melalui diskusi filosofis, dengan Plato dan Aristoteles memberikan kontribusi signifikan. Sementara itu, Romawi mengembangkan hukum yang lebih sistematis, seperti Hukum Dua Belas Meja dan Corpus Juris Civilis oleh Kaisar Justinianus. Hukum Romawi menjadi dasar bagi banyak sistem hukum di Eropa.

 

Perkembangan Hukum di Abad Pertengahan

Setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi, Eropa mengalami fragmentasi hukum. Namun, pada abad ke-11, terjadi revitalisasi studi hukum Romawi di Universitas Bologna, Italia. Para sarjana mulai mempelajari dan mengajarkan kembali hukum Romawi, yang kemudian dikenal sebagai "jus commune".

Selain itu, hukum kanon atau hukum gereja Katolik juga berkembang pesat, mengatur kehidupan religius dan moral umat Kristen. Hukum kanon mempengaruhi sistem hukum sekuler di banyak negara Eropa.

 

Era Modern dan Kodifikasi Hukum

Abad ke-18 dan ke-19 ditandai dengan upaya kodifikasi hukum untuk menciptakan sistem hukum yang lebih terstruktur dan mudah dipahami.

Kode Napoleon

Prancis, di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte, mengadopsi Kode Sipil pada tahun 1804. Kode ini menyatukan berbagai hukum lokal menjadi satu sistem hukum nasional yang jelas dan sistematis. Kode Napoleon menjadi model bagi banyak negara di Eropa dan Amerika Latin.

Hukum Jerman

Jerman mengembangkan Bürgerliches Gesetzbuch (BGB) pada tahun 1900, sebuah kodifikasi hukum sipil yang mendalam dan sistematis. BGB mempengaruhi sistem hukum di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan.

 

Sistem Hukum Kontemporer

Saat ini, terdapat dua sistem hukum utama di dunia:

  • Hukum Sipil (Civil Law)

    Berasal dari tradisi Romawi, sistem ini menggunakan kodifikasi hukum yang komprehensif.

  • Hukum Umum (Common Law)

    Berasal dari Inggris, sistem ini didasarkan pada preseden yudisial dan keputusan pengadilan sebelumnya.

Selain itu, terdapat sistem hukum campuran yang menggabungkan elemen dari kedua sistem tersebut, serta hukum agama seperti hukum Islam (Syariah) yang berlaku di beberapa negara.

 

Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia

Indonesia mewarisi sistem hukum dari masa kolonial Belanda, yang merupakan bagian dari tradisi hukum sipil. Setelah kemerdekaan, Indonesia mengembangkan sistem hukumnya sendiri dengan mengadopsi berbagai unsur dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat.

Perkembangan ilmu hukum di Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai mazhab hukum, seperti mazhab positivisme hukum yang menekankan pada kepastian hukum, serta mazhab sosiologis yang menekankan pada keadilan sosial.

Perjalanan sejarah ilmu hukum menunjukkan bagaimana hukum berkembang dan beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, dan budaya. Dari hukum tertulis pertama di Mesopotamia hingga sistem hukum modern yang kompleks, hukum terus mengalami evolusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Memahami sejarah ini penting untuk mengapresiasi sistem hukum yang ada saat ini dan untuk membentuk hukum yang lebih adil di masa depan.

 

Kuliah Hukum di Universitas STEKOM!

Kalau kamu tertarik banget buat mendalami dunia hukum, ada kabar bagus nih! Kamu bisa mulai perjalananmu di bidang hukum bareng Universitas STEKOM. Kampus ini punya program studi hukum yang cocok banget buat kamu yang ingin belajar secara fleksibel, karena sistem kuliahnya hybrid. Kamu bisa pilih kuliah online kalau punya jadwal padat, atau datang langsung ke kampus kalau ingin pengalaman belajar yang lebih interaktif.

Di sini kamu bakal diajarin berbagai hal penting seputar hukum, mulai dari teori dasar sampai pemahaman hukum dalam praktik. Meskipun kebanyakan mahasiswa memilih kelas online, tapi suasana belajarnya tetap seru dan bisa banget untuk diskusi bareng dosen dan teman-teman. Nah, buat kamu yang ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang tertib dan adil lewat jalur hukum, Universitas STEKOM bisa jadi pilihan yang pas!

Yuk, jangan ragu untuk cari tahu lebih lanjut dan daftarkan dirimu. Siapa tahu, ini jadi langkah awal kamu buat jadi ahli hukum masa depan!

DAFTAR KLIK DISINI