Pelaksanaan Pendidikan

Pendidikan di Universitas Sains dan Teknologi Komputer dilaksanakan dengan menggunakan sistem kredit semester dan waktu penyelenggaraanya diatur dengan menggunakan sistem semester. Dalam sistem kredit, perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan program pendidikan menggunakan kredit sebagai tolok ukur beban pendidikan terutama yang menyangkut studi mahasiswa.

- Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan minimum 16 minggu kuliah.

- Sistem kredit adalah sistem penyelenggaraan pendidikan dengan beban studi mahasiswa, beban kerja, tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan yang dinyatakan dalam kredit. Dalam sistem kredit, beban studi yang harus diselesaikan oleh mahasiswa pada suatu jenjang studi dinyatakan bentuk sejumlah kredit.

Tujuan digunakannya Sistem Kredit Semester adalah :

1. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam mwaktu singkat.

2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa dapat mengambil mata kuliah sesuai dengan minat bakat dan kemampuan.

3. Mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktu dengan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang berubah pesat.

4. Memberikan kemungkinan sistem evaluasi kemajuan belajarmahasiswa dapat diselengarakan dengan baik.

5. Memungkinkan pengalihan (transfer) kredit antar program studi atau antar fakultas dalam suatu Perguruan Tinggi.

6. Memungkinkan perpindahan mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang satu ke Perguruan Tinggi ysng lain.

 

Satuan Kredit Semester yang biasa disingkat sks adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar. Uraian sebagai berikut:

- 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa kuliah.

a. Kegiatan tatap muka 50 menit per minggu per semester

b. Kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester.

c. Kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester

- 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis.

a. Kegiatan tatap muka 100 menit per minggu per semester.

b. Kegiatan mandiri 70 menit per minggu per semester.

- 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa praktikum, pengabdian kepada masyarakat dan proses

pembelajaran lain yang sejenis.

170 menit per minggu per semester