Sambutan Ketua LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Sains dan Teknologi Komputer ( Universitas STEKOM ) adalah Lembaga yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu di Universitas STEKOM. Tujuan utama dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas STEKOM adalah memelihara dan meningkatkan mutu di Universitas STEKOM secara berkelanjutan yang dijalankan secara internal dan eksternal untuk mewujudkan visi dan misi dan Tujuan Universitas STEKOM, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Standar Dikti terdiri atas SN Dikti (Permenristek Dikti No.44 Tahun 2015) yang meliputi Standar Nasional Pendidikan (8 standar), Standar Nasional Penelitian (8 Standar), Standar Nasionl Pengabdian kepada Masyarakat (8 Standar), dan Standar Dikti (yang ditetapkan Perguruan Tinggi) baik bidang Akademik maupun Non Akademik.

Mekanisme SPM Dikti diawali LPM Universitas STEKOM dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat PPEPP yaitu Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti, Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti dan Peningkatan Standar Dikti.

Dr. SULARTOPO, M.Kom

( Ketua LPM )