![Universitas STEKOM Gelar Pelatihan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)](https://portalberita.stekom.ac.id/assets/images/berita/universitas-stekom-gelar-pelatihan-rekognisi-pembelajaran-lampau-rpl.jpg)
Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) menyelenggarakan Workshop Penyempurnaan Pedoman Dan Perangkat Asesmen RPL Tipe A Dan Training of Trainers (ToT) Pengelola Dan Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Acara yang berlangsung di Whiz Hotel Pemuda Semarang pada 30 - 31 Juli 2024 ini menghadirkan Dr. Drs. Ludfi Djajanto, M.B.A, dari Tim RPL Ditjen Dikti sebagai pembicara dan Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, ST, MM, selaku Wakil Rektor I di Universitas Esa Unggul Jakarta sebagai pembica kedua.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
RPL ini bertujuan untuk:
1. Memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh, baik melalui pendidikan formal atau di luar pendidikan formal;
2. Memberikan pengakuan atas pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, pengalaman kerja, atau pendidikan formal sebelumnya;
3. Meningkatkan akses dan fleksibilitas untuk menempuh pendidikan tinggi;
4. Mendorong pendidikan sepanjang hayat;
5. Memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk melakukan pemenuhan kualifikasi akademik calon dosen yang memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, atau memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh, untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan pada jenjang kualifikasi KKNI tertentu
Dr. Drs. Ludfi Djajanto menyampaikan bahwa pelatihan pengelola dan asesor ini penting agar Universitas STEKOM siap menyelenggarakan RPL sesuai dengan Kepdirjen No.91/E/KPT/2024.