×

WEBINAR NASIONAL Impact of Financial Technology Development

WEBINAR NASIONAL Impact of Financial Technology Development

Semarang, 15 Maret 2023 Progdi D4 Komputer Akuntansi Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) bekerja sama dengan FEB Universitas Pendidikan Ganesha Bali, FE Universitas Katolik Parahyangan Bandung, FEB UHAMKA Jakarta, FEB Universitas Lampung, STIE STEKOM, Politeknik Pratama, Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC), Perkumpulan Komunitas Industri dan Vokasi Indonesia (PERKIVI) dan https://www.Toploker.com, Sukses dalam menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema Impact of Financial Technology Development.

Acara Webinar Nasional Impact of Financial Technology Development tersebut diselenggarakan Rabu, 15 Maret 2023 Pukul 13.00 s.d 16.00 WIB yang di laksanakan melalui Zoom Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum.

Webinar Nasional ini Menghadirkan 4 Narasumber, narasumbernya yaitu Dr. I Putu Gede Diatmika, S.E, Ak, M.Si, CA, CPA (Dosen FEB Universitas Pendidikan Ganesha Bali), Dr. Vera Intanie Dewi, S.E., M.M (Dosen FE Universitas Katolik Parahyangan Bandung), Ummu Salma Al Azizah, SE.I., M.Sc., CFP (Dosen FEB UHAMKA Jakarta), dan Ahmad Ashifudin Aqham, M.M, M.Kom. (Dosen FSV Universitas STEKOM Semarang) moderatornya yaitu Risma Nurhapsari, S.E, M.Ak. (Dosen STIE STEKOM) dan MCnya yaitu Febrianna Vecillia Sukamto (Mahasiswi Universitas STEKOM)



Dalam pemaparan narasumber pertama, Ummu Salma Al Azizah, SE.I., M.Sc., CFP (Dosen FEB UHAMKA Jakarta) menjelaskan tentang Fintech and Sustainable Finance (Fintech dan Keuangan Berkelanjutan). Fintech atau teknologi keuangan adalah bidang yang semakin berkembang dan memberikan dampak signifikan pada industri keuangan. Fintech menawarkan solusi yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau untuk berbagai layanan keuangan seperti pembayaran digital, pinjaman online, investasi, asuransi, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, keuangan berkelanjutan adalah konsep yang menekankan pentingnya mengintegrasikan aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih berkelanjutan, yang mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas ekonomi pada masyarakat dan lingkungan.

Fintech dapat berperan dalam mendorong keuangan berkelanjutan dengan memfasilitasi transaksi yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Contohnya, teknologi blockchain dapat digunakan untuk memperkuat sistem manajemen rantai pasokan dan memastikan keberlanjutan dalam produksi dan pengiriman barang. Selain itu, platform crowdfunding dapat memfasilitasi investasi dalam proyek-proyek yang berorientasi pada lingkungan atau sosial.

Namun, perlu dicatat bahwa teknologi itu sendiri tidak cukup untuk menciptakan keuangan berkelanjutan. Perusahaan fintech juga harus memperhatikan praktik bisnis yang berkelanjutan dan memastikan bahwa mereka mematuhi standar etika yang tinggi. Hal ini membutuhkan kerjasama antara perusahaan fintech, regulator, dan masyarakat secara keseluruhan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih berkelanjutan.



Dalam pemaparan narasumber yang kedua yaitu Dr. Vera Intanie Dewi, S.E., M.M (Dosen FE Universitas Katolik Parahyangan Bandung) menjelaskan tentang Peran Literasi dalam Mendorong Peningkatan Adopsi Keuangan Digital. Literasi keuangan memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan adopsi keuangan digital. Adopsi teknologi keuangan yang semakin meluas memungkinkan akses ke layanan keuangan yang lebih mudah, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat. Namun, tidak semua orang memiliki pemahaman yang cukup tentang keuangan dan teknologi, yang dapat menghambat adopsi keuangan digital.

Dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan risiko dari penggunaan teknologi keuangan. Mereka juga dapat mempelajari cara mengelola keuangan secara lebih efektif dan menggunakan berbagai layanan keuangan digital seperti aplikasi perbankan, dompet digital, dan platform investasi. Ini dapat membantu meningkatkan akses ke layanan keuangan yang lebih aman dan terpercaya serta mempromosikan inklusi keuangan yang lebih luas.

Selain itu, literasi keuangan dapat membantu mengurangi ketidakpastian dan kecemasan yang mungkin dialami oleh masyarakat dalam menggunakan teknologi keuangan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang cara kerja teknologi keuangan, masyarakat dapat merasa lebih percaya diri dalam mengadopsi layanan keuangan digital dan mengoptimalkan manfaat yang mereka dapatkan.

Untuk mendorong peningkatan adopsi keuangan digital melalui literasi keuangan, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang keuangan dan teknologi. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti kampanye pemasaran, program pelatihan, dan seminar atau lokakarya tentang literasi keuangan. Selain itu, perusahaan fintech juga dapat memperkuat program edukasi mereka untuk memastikan bahwa pengguna mereka memiliki pemahaman yang cukup tentang layanan yang mereka gunakan.



Dalam pemaparan narasumber yang ketiga yaitu Ahmad Ashifudin Aqham, M.M, M.Kom. (Dosen FSV Universitas STEKOM Semarang) menjelaskan tentang Financial dan Tekhnologi Sebuah Innovasi dalam bidang jasa dan keuangan. Selain tantangan ekonomi, saat ini juga terdapat tantangan Industri 4.0 yang menuntut transformasi ekonomi secara komprehensif. Sebagai langkah pertama penting memanfaatkan dan mengoptimalkan momentum Revolusi Industri 4.0 untuk menarik industri yang masih menggunakan teknologi 1.0, 2.0, dan 3.0 agar lebih efisien dan produktif. Industri Indonesia mayoritas masih menggunakan teknologi revolusi industri 1.0 – 3.0. Industri 4.0 harus dimanfaatkan sebagai lokomotif menarik industri 1.0 – 3.0 dalam mencapai pertumbuhan yang lebih optimal. Dengan demikian, Indonesia perlahan-lahan akan naik kelas meninggalkan industri 1.0 – 3.0, dan seutuhnya masuk ke revolusi industri 4.0. Dengan pengoptimalan ini, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sebesar 30-50% dari penambahan tenaga kerja di tahun 2030.

Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi (OJK). Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

Pertumbuhan Fintech syariah di Indonesia memiliki potensi dan peluang yang sangat besar, mengingat negara ini mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Banyaknya kaum muda yang mulai aware terhadap transaksi syariah juga menjadi kesempatan yang menjanjikan bagi pasar Fintech di Indonesia. Sedangkan perintisan pembentukan fatwa mengenai fintech sebagai pembiayaan berbasis syariah sedang digencarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN- MUI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tindak lanjut pemerintah dalam membentuk payung hukum terhadap perekembangan fintech syariah di Indonesia.

Untuk memperoleh pembiayaan syariah, Perusahaan fintech syariah merupakan perantara antara peminjam atau pelaku usaha dengan investor atau Institusi Keuangan Syariah seperti Perbankan Syariah. Bukan sebagai pemberi modal seperti pada fintech konvensional. Platform yang disediakan adalah pembiayaan murah untuk UMKM yang menggunakan pendekatan peer-to-peer lending marketplace. Konsep pembiayaan melalui perusahaan fintech syariah ini merupakan solusi dan jawaban bagi UMKM mengenai kerumitan permodalan dan tanpa penentuan bunga dari sang pemberi pinjaman. Karena semua akan ditentukan lewat akad yang sudah disepakati antara pemberi maupun penerima pinjaman.

Fintech berbasis syariah kini berkembang di iklim perekonomian Indonesia. Para pengguna jasa keuangan pun memiliki lebih banyak pilihan untuk memilih produk fintech yang cocok dengan Preferensinya. Fintech syariah menggunakan syariat Islam sebagai dasar layanan keuangan mereka. Terdapat beberapa prinsip syariah yang harus dimiliki fintech syariah ini, yaitu tidak boleh maisir (bertaruh), gharar (ketidakpastian), dan riba (jumlah bunga melewati ketetapan). Salah satu perbedaan lainnya antara fintech syariah dengan fintech konvensional yaitu tidak adanya bunga yang dikenakan terhadap jumlah pinjaman yang diberikan melainkan menggunakan sistem bagi hasil dan bagi resiko.



Dalam pemaparan narasumber yang keempat yaitu Dr. I Putu Gede Diatmika, S.E, Ak, M.Si, CA, CPA (Dosen FEB Universitas Pendidikan Ganesha Bali) menjelaskan tentang Dampak Fintech di Era Globalisasi dan Kemakmuran. Fintech memiliki dampak yang signifikan pada era globalisasi dan kemakmuran. Sebagai teknologi keuangan yang cepat, efisien, dan terjangkau, fintech telah memperluas akses ke layanan keuangan ke seluruh dunia dan mempromosikan inklusi keuangan yang lebih luas.

Dalam era globalisasi, fintech telah memudahkan transaksi lintas negara dengan biaya yang lebih rendah dan proses yang lebih cepat. Layanan pembayaran digital seperti transfer uang dan pembayaran elektronik memungkinkan transaksi keuangan internasional yang lebih mudah dan efisien. Selain itu, teknologi blockchain memungkinkan transaksi yang aman dan transparan dengan jaminan keamanan dan keandalan yang tinggi.

Fintech juga dapat mempromosikan kemakmuran dengan memfasilitasi akses ke modal bagi usaha kecil dan menengah (UKM) serta memungkinkan investasi yang lebih terdiversifikasi dan terjangkau. Dalam hal ini, platform peer-to-peer lending dan crowdfunding dapat membantu UKM untuk memperoleh pendanaan yang lebih mudah dan lebih cepat, sementara platform investasi dapat membantu investor individu untuk memilih investasi yang lebih cocok dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka.

Namun, dampak fintech tidak selalu positif. Seiring dengan pertumbuhan fintech, muncul juga risiko keamanan dan privasi data. Kebocoran data pribadi dan kejahatan siber dapat membahayakan pengguna fintech dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap teknologi keuangan.

Dalam era globalisasi dan kemakmuran, perusahaan fintech perlu memperhatikan keseimbangan antara inovasi dan keamanan serta menjaga integritas dan keandalan layanan mereka. Regulator dan masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memantau perkembangan fintech dan memastikan bahwa teknologi keuangan dikembangkan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://www.youtube.com/live/eWcOKDxyqh4?feature=share