Rapat Kerja Details
- Home
- Rapat Kerja Details
- syarat lulus mahasiswa universitas stekom
syarat lulus mahasiswa universitas stekom

Rektor Universitas STEKOM Dr.
Joseph Teguh Santoso mengusulkan agar ada terobosan baru dalam penentuan syarat
kelulusan mahasiswa sebelum ujian akhir bagi mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan seusai pengarahan dalam rapat kerja (Raker) pimpinan Universitas STEKOM tanggal 10 Juni 2022 di Semarang.
Rektor menyatakan, berbagai varian rekognisi
prestasi saat ini tengah digodok untuk dimasukkan ke dalam pedoman akademik.
Jika naskah selesai akan dilaksanakan paling cepat pada tahun ajaran 2022/2023.
Syara mahasiswa
lulus sebagai berikut:
Nilai Akhir Semester
a.
Dosen menyelenggarakan ujian (asesmen) hasil pembelajaran melalui
Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester
(UAS).
b.
Mahasiswa menempuh
ujian Ujian Tengah
Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester
(UAS).
c.
Sistem Penilaian
a).
Nilai Akhir Semester (NAS), dinyatakan dengan
nilai huruf yaitu:
E (0 - 55); D (56 - 60);
C (61 - 70); BC (71 - 75);
B (76 - 80); AB (81 - 85);
A (86 - 100).
b)
Mahasiswa dimungkinkan untuk memperbaiki nilai (E/D/C) di lain semester.
Kategori Nilai
Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester
(UAS) mempunyai deskripsi kategori nilai yaitu: A (lulus
istimewa); AB (lulus sangat baik); B (lulus baik); BC (lulus cukup baik); C (lulus cukup); D (tidak lulus remidi);
E (mengulang mata kuliah).