Apa Itu Pajak Penghasilan dan Bagaimana Cara Hitungnya?

Apa Itu Pajak Penghasilan dan Bagaimana Cara Hitungnya?

Pajak penghasilan (PPh) adalah salah satu kewajiban bagi setiap individu atau badan yang menerima penghasilan di Indonesia. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak dalam satu tahun pajak. Untuk memahaminya lebih dalam, mari kita bahas apa itu pajak penghasilan dan bagaimana cara menghitungnya.

PENGERTIAN PAJAK PENGHASILAN (PPh)

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan atau penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, perusahaan, atau badan hukum lainnya. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penghasilan yang dikenakan pajak meliputi gaji, honorarium, laba usaha, bunga, dividen, royalti, dan penghasilan lainnya.

SIAPA YANG WAJIB MEMBAYAR PAJAK PENGHASILAN?

Semua wajib pajak yang memperoleh penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan. Wajib pajak yang dikenakan PPh meliputi:

> Orang pribadi yang menerima penghasilan, baik dari pekerjaan maupun usaha.

> Badan usaha seperti perusahaan, lembaga, dan organisasi.

> Subjek pajak luar negeri yang menerima penghasilan dari Indonesia.

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)

Sebelum menghitung pajak penghasilan, Anda perlu mengetahui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP adalah batas minimal penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika penghasilan Anda di bawah PTKP, maka tidak ada pajak yang harus dibayar. Berikut adalah rincian PTKP tahun terbaru:

> Rp 54.000.000 per tahun untuk wajib pajak orang pribadi.

> Rp 4.500.000 per tahun tambahan untuk setiap tanggungan maksimal 3 orang.

CARA MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (PPh)

Menghitung pajak penghasilan melibatkan beberapa tahapan, mulai dari menentukan penghasilan bruto hingga mengurangi dengan potongan yang berlaku. Berikut langkah-langkah menghitung pajak penghasilan pribadi:

Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah total pendapatan yang Anda terima selama satu tahun. Ini bisa berupa gaji, bonus, tunjangan, atau sumber pendapatan lainnya.

Kurangi Penghasilan dengan PTKP

Setelah mengetahui total penghasilan bruto, kurangi dengan PTKP sesuai status wajib pajak (lajang, menikah, atau memiliki tanggungan). Misalnya, jika Anda lajang, PTKP yang digunakan adalah Rp 54.000.000 per tahun.

Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP. Ini adalah dasar yang digunakan untuk menghitung pajak penghasilan Anda.

Gunakan Tarif Pajak Progresif

Pajak penghasilan di Indonesia menggunakan sistem tarif progresif. Artinya, semakin besar penghasilan Anda, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. Berikut tarif pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang PPh terbaru:

   - Penghasilan hingga Rp 60.000.000 : 5%

   - Penghasilan Rp 60.000.000 - Rp 250.000.000: 15% 

   - Penghasilan Rp 250.000.000 - Rp 500.000.000: 25% 

   - Penghasilan di atas Rp 500.000.000: 30%

Contoh perhitungan:

- Penghasilan bruto tahunan: Rp 120.000.000 

- PTKP untuk wajib pajak lajang: Rp 54.000.000 

- Penghasilan kena pajak: Rp 120.000.000 - Rp 54.000.000 = Rp 66.000.000 

Pajak yang harus dibayar:

- Untuk Rp 60.000.000 pertama dikenakan tarif 5%: Rp 60.000.000 x 5% = Rp 3.000.000 

- Sisa Rp 6.000.000 dikenakan tarif 15%: Rp 6.000.000 x 15% = Rp 900.000 

Total pajak yang harus dibayar: Rp 3.000.000 + Rp 900.000 = Rp 3.900.000 

KAPAN DAN BAGAIMANA CARA MEMBAYAR PAJAK PENGHASILAN?

Pajak penghasilan harus dibayar setiap tahun melalui mekanisme laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Anda dapat melaporkan pajak penghasilan secara online melalui e-filing di situs Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan Anda melaporkan pajak sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari denda keterlambatan.

KESIMPULAN

Pajak penghasilan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang menerima penghasilan di atas PTKP. Menghitung pajak penghasilan bisa dilakukan dengan mudah jika Anda memahami langkah-langkahnya, mulai dari menghitung penghasilan bruto hingga menggunakan tarif progresif. Dengan mematuhi kewajiban pajak, Anda berkontribusi terhadap pembangunan negara sekaligus menghindari sanksi yang dapat merugikan di masa depan.